TEMPO.CO, Timika —Setelah jatuh korban ratusan warga terluka dana enam warga meninggal dunia, Pemerintah Daerah Mimika akhirnya bersedia mendamaikan warga kampong yang bertikai di Kwamki Lama, Mimika, Papua. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Mimika Abdul Muis pada Senin, 25 Juni 2012.
Dalam pertemuan Senin sore, hadir wakil warga Kampung Harapan, Hosea Onggomang, dan wakil Kampung Amole Atimus Komangal, serta Wakil Bupati Mimika, Abdul Muis, Kapolda Papua Irjen Bigman Lumban Tobing, Danrem 174/ATW Kolonel Inf Egi Rahmayadi, dan Muspida Mimika.
Abdul Muis mengatakan warga yang bertikai harus mempunyai niat baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah memakan korban. Sebelumnya pertemuan hari ini, pemerintah daerah sudah menggelar diskusi dengan anggota DPRD Mimika untuk menyelesaikan persoalan antar warga kampong ini. “Bukan orang lain yang akan menyelesaikan masalah ini, tetapi kita sendiri,” kata Muis.
Anggota DPRD Mimika yang juga bekas panglima perang adat di Kwamki Lama, Elminus Mom, mengatakan konflik yang terjadi sudah melanggar aturan perang adat. “ Waimum (panglima perang) melakukan perang karena ada masukan dari keluarga korban,” kata dia.
Salah satu anggota keluarga yang menjadi korban, Yohanes Magai, mengatakan perang akan berlanjut atau berhenti tergantung keluarga korban. Masalah ini, Yohanes menjelaskan, awalnya memang dari kematian anak Hosea Ongomang. Tapi sudah berkembang dengan kematian korban-korban lainnya. "Secara pribadi saya menyesalkan jatuhnya korban dan saya ingin agar para pelaku segera ditangkap,” kata dia.
Tokoh-tokoh warga Kwamki Lama juga mendesak agar Pemda Mimika segera meresmikan pemekaran Distrik Kwamki Lama, dan seluruh perangkatnya. “Kalau pemerintah membiarkan berlarut-larut perang akan terus terjadi,” kata Yohanes.
Menurut Abdul Muis, persoalan antar warga kampong harus diselesaikan dahulu, setelah itu peresmian Kwamki Lama sebagai distrik dilakukan. “Bagaimana pembangunan mau masuk apabila didalamnya bertikai terus," kata dia.
Sementara Hosea Ongomang menyatakan tidak dapat mengambil keputusan. Hosea meminta waktu untuk membicarakan masalah perdamaian Kwamki Lama dengan kerabatnya. “Disini saya tidak bisa mengambil keputusan, saya meminta waktu untuk kembali dan membicarakan ini dengan keluarga baru bisa memberikan keputusan,” kata Hosea.
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Bigmen Lumban Tobing menghimbau warga yang bertikai agar segera menghentikan konflik yang sudah berlarut dan banyak memakan korban. “Apalagi permasalahan masih dalam satu rumpun/honai keluarga,” kata Bigmen.
Ketika pertemuan sedang berlangsung, di Kwamki Lama patrol pasukan gabungan untuk menyita peralatan perang adat terus dilakukan. Warga yang kedapatan membawa panah segera ditangkap. Hingga Senin petang sedikitnya 23 warga Kwamki Lama ditangkap untuk diperiksa polisi. Selain itu polisi menyita 105 anak panah, kampak, parang, tiga unit kendaraan yang diduga hasil curanmor. Tidak semua warga bersenjata panah dapat ditangkap karena sebagian besar melarikan diri ke hutan.
TJAHJONO EP
Berita terkait :
Kwamki Perang Lagi, Propam Polri Terjebak
Lagi, Meletus Perang Panah di Kwamki Lama
Warga Kwamki Lama Perang Panah
Korban Tewas Konflik di Kwamki Bertambah 1 Orang