Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI: Menyakitkan Sekali, Kitab Suci Kok Dikorupsi  

image-gnews
Al-Quran. TEMPO/Fully Syafi
Al-Quran. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengaku kaget mendengar berita tentang adanya dugaan korupsi pengadaan Al-Quran. "Masak Al-Quran saja dikorupsi. Ini sangat menyakitkan dan menggemparkan. Ini kitab suci, kok, dikorupsi," kata Amidhan, Ahad, 24 Juni 2012.

Amidhan menjelaskan, Al-Quran masih tetap suci walaupun ada dugaan korupsi dalam pengadaannya karena yang bobrok adalah mental koruptor yang rendah. Ia pun berharap kasus ini segera bisa diselidiki hingga tuntas. "Karena ini menyangkut kitab suci, harus diselidiki dan diurus sampai tuntas. Supaya tidak terulang lagi," kata dia.

Amidhan mengaku baru mendengar adanya dugaan korupsi pengadaan Al-Quran ini setelah diungkapkan pemimpin KPK dan menjadi pemberitaan. Namun dia meyakini KPK sudah memiliki alat bukti yang kuat sehingga berani membuat pernyataan untuk media.

Ketua KPK Abraham Samad, Rabu pekan lalu, membenarkan bahwa lembaganya tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Al-Quran. Bahkan status kasus itu segera naik ke penyidikan. KPK sudah melakukan satu kali gelar perkara.

Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar mengatakan proyek pengadaan Al-Quran tidak lewat penunjukan langsung. "Selalu melalui proses tender. Tidak pernah ada penunjukan langsung," ujarnya, Jumat pekan lalu.

Nazaruddin mempersilakan KPK menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di kementeriannya. Ia juga bersedia kooperatif jika diminta komisi antirasuah itu memberikan keterangan ihwal dugaan korupsi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan KPK akan mulai memanggil sejumlah saksi terkait dengan proyek yang berlangsung pada 2010 itu. KPK menaikkan status pengusutan dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan ke tahap penyelidikan sejak pekan lalu. “Pekan ini KPK berencana meminta keterangan sejumlah pihak,” kata Johan.

Mereka yang akan dimintai keterangan, kata Johan, adalah para pejabat di Kementerian Agama. Namun identitas pejabat itu belum dapat dipastikan karena pemeriksaan tahap penyelidikan baru akan dimulai.

ARYANI KRISTANTI | RUSMAN PARAQBOEQ | ISMA SAVITRI

Berita terkait

KPK: Proyek Kitab Suci Saja Dikorupsi... 
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Al-Quran
Wakil Menteri Kaget Ada Korupsi Pengadaan Al Quran
Penjelasan Wamen Agama Soal Korupsi Al-Quran
Wamenag Persilakan KPK Telusuri Korupsi Al-Quran
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Al-Quran
M. Nuh: Korupsi Marak Akibat Abaikan Sopan Santun  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.


Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.