TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan akan memeriksa para pejabat di Kementerian Agama dalam penyelidikan indikasi korupsi proyek pengadaan Al-Quran. "Siapa saja para pejabat yang akan diperiksa, saya belum mendapat informasi dari tim penyelidik," kata juru bicara KPK Johan Budi SP. Ahad, 24 Juni 2012.
Johan mengatakan siapa pun pejabat Kementerian Agama tentu akan diperiksa kala penyidik membutuhkan keterangannya. Namun identitas pejabat itu belum dapat dipastikan karena penyelidikan baru dimulai pekan ini. "Baru pekan depan KPK berencana meminta keterangan pihak-pihak."
KPK menaikkan status pengusutan proyek pengadaan Al-Quran dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan ke tahap penyelidikan sejak pekan lalu. Johan yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui detail indikasi korupsi dalam pengadaan kitab suci tersebut.
Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar pada Jumat pekan lalu membantah ada korupsi dalam proyek pengadaan mushaf Al-Quran. Dia yakin proyek tersebut melalui mekanisme lelang. "Tidak pernah ada penunjukan langsung," kata dia.
Ia mengatakan kebutuhan pengadaan mushaf Al-Quran mencapai dua juta eksemplar setiap tahun. Kementerian Agama tak pernah bisa memenuhi kebutuhan itu. "Kemampuan cetak kami dari Kementerian Agama sekitar 60-70 ribu Al-Quran," katanya.
Pada 2009, Kementerian Agama mengadakan 42.600 Al-Quran dengan anggaran Rp 1,125 miliar. Setahun kemudian dicetak 45.000 eksemplar dengan dana Rp 1,2 miliar. Pada 2011, Kementerian Agama dua kali mencetak. Pertama, sebanyak 67.600 eksemplar dengan pagu dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 2,163 miliar. Di tengah jalan, anggarannya berubah menjadi Rp 5,6 miliar karena penambahan program seperti pengadaan mushaf Al-Quran ukuran kecil, terjemahan, juz' amma, tafsir, dan surat Yasin.
Kedua, Kemenag kembali mengadakan 603.000 eksemplar mushaf melalui APBN Perubahan. Akhirnya total anggaran pengadaan Al-Quran tahun lalu sebesar Rp 22,8 miliar. Nazaruddin berharap KPK menelusuri dugaan korupsi pengadaan mushaf Al-Quran tersebut. Dia pun bersedia diperiksa KPK.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Penjelasan Wamen Agama Soal Korupsi Al-Quran
Wamenag Persilakan KPK Telusuri Korupsi Al-Quran
Menteri Agama Akhirnya Jelaskan Korupsi Al Quran
Wakil Menteri Kaget Ada Korupsi Pengadaan Al Quran