Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah  

image-gnews
Petugas KPK memasang spanduk berisikan tanda tangan warga tentang kampanye anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, (14/6). Spanduk tersebut merupakan dukungan masyarakat terhadap KPK dalam memberantas korupsi di segala bidang. ANTARA/Reno Esnir
Petugas KPK memasang spanduk berisikan tanda tangan warga tentang kampanye anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, (14/6). Spanduk tersebut merupakan dukungan masyarakat terhadap KPK dalam memberantas korupsi di segala bidang. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Malam ini, Komisi Hukum DPR akan kembali membahas anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak hanya anggaran gedung baru saja, tapi anggaran KPK secara keseluruhan," ujar Ketua Komisi Hukum I Gede Pasek, Senin, 25 Juni 2012.

Pasek sendiri mengakui sikap Komisi Hukum belum tegas, apakah mendukung rencana pembangunan gedung baru atau tidak. "Wajar saja kalau ada perbedaan pendapat di DPR," katanya.

Sejauh ini, Fraksi Partai Demokrat menyatakan mendukung penuh rencana KPK untuk membangun gedung baru. "Bodoh kalau ada yang tidak dukung KPK," ujar Ketua DPP Demokrat Ruhut Sitompul.

Sedangkan sikap Fraksi Golkar belum jelas. "Ada ide, karena status KPK sebagai lembaga ad-hoc, lebih baik cari aset negara (gedung) yang masih nganggur," ujar anggota Komisi Hukum, Bambang Soesatyo.

Dia menampik anggapan Komisi Hukum menghalangi upaya KPK untuk membangun gedung baru. "Sebenarnya tidak masalah kalau KPK meminta sumbangan dari masyarakat. Tapi itu menjadi pembahasan baru," katanya.

Jika KPK diizinkan untuk meminta sumbangan masyarakat, kata dia, perlu dipikirkan efeknya bagi lembaga lain. "Bisa-bisa semuanya melakukan upaya serupa," dia menambahkan.

Sebaliknya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memandang gedung baru KPK belum perlu. "Lebih mendesak untuk BNPT karena status gedung mereka insecure, sehingga harus relokasi," kata anggota Komisi Hukum asal partai berlogo banteng itu, Eva Kusuma Sundari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan Golkar, PDIP justru menyarankan KPK dan lembaga lain untuk mencari gedung aset negara yang banyak tersedia. "Bisa saja menggunakan aset-aset sitaan BLBI," dia menambahkan.

Sebelumnya, Komisi Hukum yang menjadi mitra kerja KPK tak kunjung menyetujui penyaluran anggaran pembangunan gedung baru KPK. Anggaran pembangunan gedung baru itu masih dibintangi oleh Dewan. Akibatnya, Kementerian Keuangan tak bisa menyalurkan anggaran tersebut kepada komisi antirasuah itu.

KPK sendiri mengaku sangat membutuhkan gedung baru untuk meningkatkan kinerja lembaganya. Pasalnya, kantor yang ditempati KPK saat ini telah berusia 31 tahun, alias sudah uzur.

Padahal KPK bermaksud untuk menambah jumlah pegawainya yang saat ini berjumlah 750 menjadi sekitar 1.000 orang. Kondisi gedung yang sudah tua dinilai tak memadai untuk mendukung peningkatan kinerja KPK.

SUBKHAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.


Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.


Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.


Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.


Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.