TEMPO.CO, Jakarta - Lewat pengacaranya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan belum menerima surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyelidikan kasus proyek pusat pendidikan dan latihan olahraga Hambalang.
"Kami malah baru tahu soal itu. Yang bilang siapa?" kata pengacara Anas, Firman Wijaya, saat dihubungi, Selasa, 26 Juni 2012.
Menurut Firman, pihaknya belum bisa memastikan kedatangan ke kantor KPK dengan alasan belum ada informasi terkait pemanggilan Anas. "Apa alasannya dipanggil juga kami belum tahu. Makanya belum bisa bicara apa-apa," ujarnya.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK menjadwalkan pemeriksaan Anas besok, 27 Juni 2012. "Kami panggil Anas besok sebagai terperiksa dalam penyelidikan Hambalang," kata dia. Johan mengatakan surat panggilan terhadap Anas dilayangkan Senin lalu. Surat itu dikabarkan langsung dikirim ke rumah Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kemarin Johan juga menjelaskan, komisi antikorupsi belum bisa menaikkan kasus Hambalang ke penyidikan lantaran syarat adanya dua alat bukti belum dikantongi. Dalam ekspose atau gelar perkara yang berlangsung Jumat pekan lalu, KPK menyimpulkan kasus Hambalang masih perlu didalami.
Pendalaman Hambalang akan dilakukan paling lama dua pekan ke depan. Salah satunya, lewat pemeriksaan sejumlah saksi, baik yang belum pernah diperiksa, maupun yang sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK. Hingga kini, KPK sudah memeriksa sekitar tujuh puluh saksi dalam penyelidikan kasus ini.
Anggota Komisi Politik Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, adalah salah satu yang sudah dimintai keterangan. Menurut Ignatius, ia pernah diminta Anas memuluskan pengurusan sertifikat Hambalang. Alasannya, Ignatius dekat dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.
KPK juga sudah memeriksa Joyo Winoto, istri Anas yang menjabat Komisaris PT Dutasari Citralaras--perusahaan subkontraktor Hambalang--Athiyyah Laila, dan Direktur Utama PT Dutasari Mahfud Suroso. Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, bekas Sekretaris Menpora Wafid Muharam, dan direksi PT Adhi Karya--kontraktor proyek Hambalang.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya, menyetor komisi Rp 100 miliar. Separuh duit itu untuk memenangkan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat 2010. Adapun Rp 20 miliar diserahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Rp 30 miliar sisanya dialirkan ke Senayan.
Anas, juga Machfud Suroso, berulang kali membantah kecipratan duit Hambalang. “Tak ada uang. Yang ada cuma daun jambu,” kata Anas suatu kali.
ISMA SAVITRI | TRI SUHARMAN
Baca juga:
5 Peluru untuk 'Menembak' Anas di Proyek Hambalang
Ibas: Tak Ada Adu Domba di Demokrat
Ruhut Senang Anas Dipanggil KPK
Besok, Anas Diperiksa KPK untuk Hambalang