TEMPO.CO , Jakarta:- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Azman Yunus, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan santunan bagi keluarga dan korban insiden jatuhnya pesawat angkut jenis Fokker-27.
"Santunan lagi diproses. Santunan itu sudah ada (dananya)," kata Azman, saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Juni 2012. Menurut dia, anggota TNI yang gugur dalam insiden itu akan mendapat santunan berupa gaji utuh selama satu tahun. Selain itu, ada juga pemberian dana pensiun untuk keluarga korban.
Di samping itu, menurut Azman, dana asuransi untuk kru pesawat Fokker yang menjadi korban juga sedang dibahas. Besaran dana diperkirakan senilai Rp 250 juta untuk masing-masing korban. "Ini mau saya konfirmasi lagi. Pastinya akan saya kroscek lagi sore ini (Senin sore)," ujar dia.
Fokker-27 jatuh pada Kamis, 21 Juni 2012 lalu, sekitar pukul 14.45 WIB, di Branjangan, Kompleks Rajawali, Halim Perdanakusuma. Pesawat itu jatuh saat sedang melakukan latihan "touch and go", latihan lepas landas, dan mendarat secara berulang-ulang di wilayah lokal Halim. Sebelas orang meninggal dan sepuluh lainnya luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Hingga kini belum diketahui penyebab jatuhnya pesawat tersebut. Proses penyelidikan yang dilakukan tim internal dari Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja TNI AU diperkirakan memakan waktu selama tiga bulan.
PRIHANDOKO