TEMPO.CO, Jakarta - Ternyata tak sembarang orang bisa menyumbang untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Koin untuk KPK, pihaknya akan menyeleksi pihak-pihak yang iuran gedung baru buat lembaga antirasuah ini.
"Penyumbang akan kami batasi. Jangan sampai mereka yang punya kepentingan, ikut menyumbang," kata Teten di gedung KPK, Selasa, 26 Juni 2012.
Selain Teten, yang datang ke KPK pada Selasa kemarin, 26 Juni 2012, adalah Romo Benny Susetyo, Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko, bekas hakim dan pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti Asep Iwan Wiryawan, dan peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti. Mereka diterima Ketua KPK Abraham Samad dan dua Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.
Danang menambahkan, jumlah sumbangan ke KPK bakal dibatasi maksimal Rp 10 juta. Jika lebih dari itu, sumbangan akan dikembalikan. Sumbangan bisa ditransfer masyarakat ke rekening ICW di BNI Melawai, dengan nomor rekening 0056124374. Koalisi juga membuka bantuan dalam bentuk barang. "Batu bata, semen, atau apa pun kami terima," kata dia.
Asep mengaku akan menghimpun sumbangan dari mahasiswanya di Universitas Trisakti. Dosen Fakultas Hukum itu akan menggalang iuran Rp 2.000 per mahasiswa. "Di kampus, saya akan memimpin mahasiswa untuk menyumbang," ujarnya.
ISMA SAVITRI
Berita Terkait:
Kambing dan Kelapa Bisa Jadi Sumbangan Gedung KPK
Gedung Baru KPK Ditolak=Serangan Balik Koruptor
DPR Tahan Anggaran Gedung KPK Dua Kali
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah
Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK