TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, selama tujuh jam, yaitu sejak tiba pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Rabu, 27 Juni 2012. Namun Anas belum juga keluar dari gedung komisi anti-rasuah tersebut. "Pemeriksaan masih berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Anas diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia tiba diantar puluhan pengurus Demokrat. Saat kedatangannya, Anas mengatakan dia siap memberikan keterangan kepada penyelidik KPK. "Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK karena menjalankan tugasnya dengan baik. Ini juga kesempatan baik bagi saya," kata Anas.
Menurut dia, pemanggilan dirinya menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi itu tidak sedang dalam tekanan politik. "Kalau saya tidak dimintai keterangan nanti akan muncul syak wasangka bahwa KPK diduga mengalami tekanan politik. Ini baik sekali bagi KPK karena menjalankan tugas dengan profesional,” dia menjelaskan.
Anas mengatakan, selama ini dia telah berupaya mengklarifikasi dan menyampaikan bantahan tentang dugaan keterlibatannya kepada media massa. Namun, ia menilai hal itu tidak bersifat resmi. "Yang resmi di KPK," katanya.
Dalam proyek Hambalang, nama Anas disebut-sebut terlibat. Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan peran Anas sejak perencanaan proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun ini pada akhir 2009 sampai penentuan pemenang tender proyek, yakni PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya.
Puluhan pengurus Demokrat masih bertahan di KPK. Di antara mereka ada Ketua Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Saan Mustofa, Ketua DPP Demokrat I Gede Pasek, Patra M. Zen, Umar Abshar, dan Sudewo.
Andi Nurpati mengatakan dia sengaja datang untuk mendukung Anas. Saan Mustofa juga mengatakan hal serupa. "Kedatangan pengurus DPP Partai Demokrat di KPK ini adalah dalam rangka memberikan support kepada Anas karena beliau akan menghargai proses hukum di KPK," kata Nurpati.
Sore ini, penjagaan di kantor KPK juga semakin ketat. Pada pintu keluar kantor KPK, puluhan polisi berjaga-jaga. Mereka membuat pagar betis pada sepanjang jalan yang akan dilalui Anas kala meninggalkan kantor KPK seusai pemeriksaan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Menteri Amir Syamsuddin Yakin Anas Tak Bersalah
Mengapa Anas Tak Serahkan KTP ke KPK?
Anas Berterima Kasih kepada KPK
Andi Mallarangeng: Anas Tak Perlu Mundur
Diantar Kader Demokrat, Anas Penuhi Panggilan KPK