TEMPO.CO , Jakarta:-Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai penundaan anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat merupakan salah satu bentuk perlawanan balik para koruptor.
Menurut dia, para politikus di DPR ingin menunjukkan kekuatan mereka kepada KPK, yang gencar mengusut kasus korupsi orang-orang Senayan. "Ini jelas bentuk dari corruptor fights back," kata Oce kepada Tempo, Selasa 26 Juni 2012.
Komisi Hukum DPR belum juga menyetujui pengucuran anggaran pembangunan gedung KPK sebesar Rp 225,7 miliar. Padahal anggarannya sudah masuk alokasi 2012. Berbagai alasan penolakan dikemukakan oleh anggota Komisi. Misalnya, soal status KPK sebagai lembaga ad hoc dan urgensi pembangunan gedung. Gara-gara itu, muncul gerakan “sumbangan gedung KPK” untuk mendukung KPK.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Edhy Prabowo menyatakan fraksinya mendukung anggaran gedung KPK. Namun, menurut dia, KPK juga harus memperhatikan sisi efisiensi anggaran negara. "Saya dengar dari teman-teman, banyak gedung pemerintahan yang bisa digunakan KPK,” kata dia.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani meminta KPK dan Komisi Hukum memperbaiki komunikasi dalam pembahasan anggaran. Puan berharap penggalangan sumbangan dana publik dihentikan karena bisa menimbulkan persepsi buruk masyarakat terhadap kinerja DPR.
"Sebaiknya ikut dulu prosedur yang ada. Kalau tidak bisa, baru dicari titik tengah," kata Puan. Menurut dia, PDIP di Komisi Hukum tak bermaksud menghalangi-halangi KPK memiliki gedung baru. Fraksi hanya meminta transparansi dan perincian dari KPK ihwal rencana itu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya berharap permohonan anggaran disetujui DPR. Apalagi, kata dia, pemerintah sudah menyetujui rencana KPK. Kementerian Pekerjaan Umum pun memberi rekomendasi atas gedung baru seluas 27 ribu meter persegi itu. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara juga menyarankan agar personel KPK ditambah dari 700-an orang menjadi 1.200 orang.
KPK, kata Bambang, sebenarnya juga sudah menjalankan saran DPR untuk menggunakan gedung pemerintah yang tak terpakai. Namun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menyatakan tidak ada satu pun gedung yang bisa dimanfaatkan.
FEBRIYAN | IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Kambing dan Kelapa Bisa Jadi Sumbangan Gedung KPK
Pendukung KPK : Kami Terhina Logika Berpikir DPR
DPR Tahan Anggaran Gedung KPK Dua Kali
KPK Berharap DPR Kabulkan Anggaran Gedung Baru
KPK Kaji Mekanisme Sumbangan untuk Gedung Baru