TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo menyayangkan lambatnya proses pencairan anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dalam rentang waktu sekarang, proses mekanisme penganggaran harus cepat diuraikan," kata Tjahjo di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu, 27 Juni 2012.
Menurut Tjahjo, pembangunan gedung KPK harus sepenuhnya dibiayai negara. Sebagai lembaga negara, KPK tidak boleh menerima uang dari masyarakat. Jika saweran dari masyarakat diterima KPK, maka bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah. Setelah KPK, bisa saja lembaga negara lain melakukan hal yang sama sehingga akan menimbulkan kerancuan. "Saya tidak setuju KPK melakukan penggalangan dana karena akan bias," ujarnya.
Gerakan penggalangan dana masyarakat untuk gedung KPK, kata Tjahjo, harus diapresiasi. Sebab, gerakan itu merupakan bentuk tingginya harapan masyarakat akan lahirnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Penggalangan ini menurut dia bisa menjadi peringatan pada DPR bahwa masyarakat selalu mengawasi. "Saya yakin penggalangan ini adalah warning pada pemerintah," katanya.
Tjahjo berharap KPK dan Komisi Hukum DPR bisa membangun komunikasi yang intensif agar rencana pembangunan ini segera terwujud. Dia berharap KPK bersabar dan mengikuti prosedur penganggaran yang berlaku di DPR. "Mungkin masih perlu penjelasan detail yang harus diurai dalam pembahasan."
Rencana pembangunan gedung baru KPK sudah dua kali ditolak oleh DPR. Pada anggaran 2008, anggaran pembangunan gedung DPR sudah disetujui senilai Rp 90 miliar dari Rp 225,7 miliar. Namun kemudian diberi tanda bintang oleh DPR.
KPK sempat menagih anggaran itu agar bisa masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pada tahun anggaran 2009. Namun, karena diberi tanda bintang alias ditunda, anggaran itu akhirnya tak masuk DIPA 2009.
Pada 2012 KPK kembali mengusulkan anggaran dan masuk dalam proyek tahun jamak 2012-2014 sebesar Rp 225,712 miliar. Untuk tahun 2012, KPK mengajukan anggaran Rp 16 miliar. Gedung baru ini diharapkan bisa menampung lebih dari 1.000 pegawai.
IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Begini Olga Setelah Ditegur Soal Assalamualaikum
Mega: Kalau Mau Berantem, Kita Berantem
Anas Mungkin Tak Akan Datang ke KPK
Besok KPK Periksa Anas untuk Kasus Hambalang
Minta Maaf, Olga Syahputra Menangis.