Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saweran Tukang Ojek Rp 2 Juta buat Gedung KPK  

image-gnews
Mantan vokalis band ST12 Charlie Van Houten (kanan) bersama praktisi hukum Ahmad Rifai (berdasi), berkeliling membawa kardus bertuliskan
Mantan vokalis band ST12 Charlie Van Houten (kanan) bersama praktisi hukum Ahmad Rifai (berdasi), berkeliling membawa kardus bertuliskan "Gerakan Peduli KPK", di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 27 Juni 2012. Mereka melakukan aksi penggalangan dana masyarakat untuk mendukung pembiayaan pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi pop-Melayu sekaligus vokalis Setia band, Charlie van Hoeten, datang ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyerahkan hasil saweran masyarakat untuk pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini uang dari saweran tukang ojek dan hasil ngamen," kata Charlie di depan ruang Komisi Hukum, Rabu, 27 Juni 2012.

Mantan vokalis ST-12 ini menyerahkan sumbangan sekitar Rp 2 juta. Sayangnya tak ada anggota Komisi yang bisa ditemui. Charlie hanya ditemui oleh staf Sekretariat Komisi Hukum, Novi Tondog. Novi pun menolak menerima uang sumbangan "Kami bukan setuju atau tidak setuju, tapi penganggarannya masih dalam proses."

Uang senilai Rp 2 juta itu dibawa Charlie ke DPR dengan kotak kardus bertuliskan "koin untuk KPK". Uang itu dikumpulkan dari hasil mengamen sekitar satu jam di kawasan Kramat Sentiong Jakarta Pusat. Charlie ngamen dari satu kedai ke kedai lain, bahkan di rumah makan Padang, Sederhana.

Charlie mengatakan uang itu sengaja diserahkan ke Komisi Hukum karena merupakan perwakilan rakyat. Dia mengaku tak mau mencampuri urusan politik di balik lambatnya pencairan anggaran untuk pembangunan gedung KPK pada anggaran 2012 itu. "Ini cuma aspirasi saya sebagai masyarakat yang kecewa terhadap banyaknya kasus korupsi."

Dengan penggalangan dana ini, Charlie berharap KPK bisa bekerja lebih baik. Dia yakin masyarakat masih menginginkan proses pemberantasan korupsi berjalan lebih cepat. Kinerja KPK juga tak seharusnya terhalang oleh keterbatasan ruang kerja. "Sebagai orang awam, saya hanya pengin Indonesia tanpa korupsi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IRA GUSLINA SUFA

Politik Lainnya
Menteri Amir Syamsuddin Yakin Anas Tak Bersalah 

Mengapa Anas Tak Serahkan KTP ke KPK?

Anas Berterima Kasih kepada KPK

Dukung Anas, Puluhan Pengurus Demokrat Datangi KPK 

Andi Mallarangeng: Anas Tak Perlu Mundur  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.


Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.


Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.


Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.


Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.