TEMPO.CO , Jakarta:Kuasa hukum Harry Tanoe, Andi F. Mangunsong, mengatakan kliennya siap menghadapi pemeriksaan KPK Kamis 28 Juni 2012 dalam kasus suap kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno. Ini adalah penjadwalan pemeriksaan yang kedua kalinya.
"Pak Harry akan diperiksa sebagai saksi. Dia siap karena ini kan panggilan dari KPK," kata Andi saat dihubungi, Rabu, 27 Juni 2012.
Andi menambahkan, tidak ada persiapan khusus dari kliennya untuk pemeriksaan ini. Bahkan, ia mengatakan kliennya siap menjawab apa saja pertanyaan yang diajukan oleh KPK nantinya. "Saya tidak tahu akan ditanyai soal apa saja nantinya," Andi menambahkan.
Kasus suap tersebut terungkap kala KPK menangkap Tommy bersama James Gunarjo, konsultan pajak PT Bhakti Investama, pada 6 Juni lalu, di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. KPK menyita uang dugaan suap sebesar Rp 280 juta. Fulus itu diduga terkait dengan restitusi pajak PT Bhakti.
Keduanya menjadi tersangka penyuapan. KPK menahan Tommy di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sedangkan James di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Sumber Tempo menyebutkan, suap kepada Tommy itu akan diberikan kepada pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa. Mereka adalah Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokim, dan Agus Totong. Keempatnya sudah diperiksa KPK.
Tommy mengakui fulus itu adalah gratifikasi. "Kata pak Tommy, uang itu memang gratifikasi," kata Tito Hananta Kusuma, pengacara Tommy, di kantor KPK pada 19 Juni lalu.
Hary Tanoe saat konferensi pers membantah ada kecurangan pajak di PT Bhakti. "Itu sangat tidak logis," kata Hary di kantornya, 13 Juni 2012. Adapaun aset PT Bhakti hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 18,5 triliun. Pembayaran pajak per 31 Desember 2011 sebesar Rp 1,2 triliun.
ISTMAN MP
Berita Terkait
KPK Selidiki Restitusi Pajak Bhakti Investama
Cegah Komisaris PT Bhakti Terkait Kasus Suap Pajak
Tiga Saksi Terkait Eks Bos Dhana Widyatmika Diperiksa
Wa Ode Nurhayati Jalani Sidang Perdana Besok
Kejaksaan Periksa Mantan Kolega Dhana Widyatmika
KPK Selidiki Restitusi Pajak Bhakti Investama