TEMPO.CO, Jakarta - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, berjanji memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 28 Juni 2012. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. "Dia akan datang jam 10," kata pengacara Hary, Andi F.Simangunsong, saat dihubungi Kamis pagi.
Menurut Andi, kliennya siap diperiksa untuk berkas dua tersangka, pengusaha James Gunardjo dan pegawai kantor pajak Sidoarjo, Tommy Hindratno. "Pak Hary sekaligus ingin mendengar, mengapa dikaitkan dengan James dan Tommy yang tak dia kenal," ujarnya.
Hary semula dijadwalkan diperiksa 13 Juni 2012, namun ia tak datang ke KPK dengan alasan belum menerima surat panggilan. Ia kemudian datang pada 15 Juni dan minta diperiksa saat itu juga. Tapi penyidik emoh memeriksa Ketua Dewan Pakar Organisasi Masyarakat Nasional Demokrat itu.
Mengenai penolakan tim penyidik untuk memeriksa Hary Tanoe saat itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lembaganya tak bisa seenaknya diatur oleh saksi dalam menentukan jadwal pemeriksaan. "KPK tidak mau diatur-atur oleh saksi dengan seenaknya menentukan jadwal," ujarnya.
Menurut Hary, beberapa waktu lalu, ia akan kooperatif dalam penyidikan KPK. Ia pun mengaku akan mendukung upaya KPK mengusut dugaan mafia pajak kasus ini. "Pemeriksaan harus dilakukan sampai tuntas. Saya sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan."
KPK telah menyita 20 bundel dokumen pajak dalam penggeledahan di kantor Bhakti Investama dan PT Agis Tbk di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, awal Juni lalu. Penggeledahan dilakukan setelah KPK menangkap tangan Tommy bersama penyuapnya, James Gunardjo, di Tebet. Saat ditangkap, ditemukan uang tunai Rp 280 juta yang diduga uang suap. Tim penyidik KPK menduga penyuapan itu terkait dengan urusan pajak PT Bhakti Investama.
ISMA SAVITRI