TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian, Komisaris Besar Boy Rafli, menyatakan pemukulan terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, adalah tindakan spontan. Orang yang diduga kuat melakukan pemukulan sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka usai 24 jam penangkapan. "Itu pemukulan spontan, tidak ada rencana sebelumnya," kata Boy Rafli saat ditemui di kantornya, Kamis, 28 Juni 2012.
Boy menyatakan, kepolisian telah memeriksa secara intensif seorang anggota masyarakat yang diduga menjadi pelaku pemukulan, yaitu berinisial M, umur 48 tahun. Karyawan swasta ini sendiri adalah salah satu dari lima saksi yang diperiksa Kepolisian Daerah Aceh kemarin.
"Dia warga Gampong, masih belum diketahui dari kelompok apa. Untuk sementara dia adalah anggota masyarakat yang turut hadir dalam acara," kata dia.
Boy Rafli juga menyatakan, acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dihadiri banyak masyarakat dari berbagai daerah. Polisi hingga siang ini, menurut Boy, masih melakukan pemeriksaan, termasuk mengungkap motif penyerangan tersebut.
Irwandi Yusuf mengalami insiden pemukulan usai menghadiri acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Zaini Abdullah-Muzakir Manaf di gedung DPRD Aceh pada Senin, 25 Juni 2012. Ada dugaan kelompok yang melakukan penyerangan dan pemukulan adalah anggota Satuan Petugas Partai Aceh yang ikut menghadiri acara. Irwandi mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan telah dilakukan visum di rumah sakit. "Kita tunggu prosesnya oleh Polda Aceh," kata Boy
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
BIN: Motif Pemukulan Irwandi Diduga Ketidakpuasan
Penganiaya Irwandi Yusuf Ditangkap
Irwandi Dipukul Usai Pelantikan Gubernur Aceh
Pelantikan Gubernur Aceh Digeser 25 Juni
Pilkada Putaran Kedua Aceh Digelar 2 Juli