TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan merasa tak pernah memecat salah satu komisaris PT Perkebunan Nusantara V, Maruli Goeltom. "Tolong dikoreksi oleh media, dia itu mengundurkan diri," kata Dahlan, Rabu, 27 Juni 2012.
Menurutnya, BUMN menerima surat pengunduran diri Maruli. Dahlan kemudian mengabulkannya. "Ya itu kan haknya Pak Maruli," Dahlan menegaskan.
Maruli tak lagi menjabat sebagai salah satu komisaris PT Perkebunan Nusantara. Sebelumnya Dahlan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melihat ketaatan pejabat BUMN terhadap laporan kekayaannya. Kala itu, Dahlan menyatakan akan memecat pejabat yang tak taat melaporkan harta kekayaan ke KPK.
Maruli merupakan salah satu pejabat yang belum menyerahkan laporan itu. Maruli, ketika dikonfirmasi mengenai laporannya, mengatakan tidak mau menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dengan alasan sudah melaporkan ke kantor pajak. "Setiap tahun kan saya lapor ke kantor pajak, silahkan KPK mengecek."
Terhadap pernyataan itu, Dahlan mengatakan, sebaiknya kalau keberatan melakukannya, Maruli disarankan mengajukan judicial review. "Kalau keberatan boleh menuntut," kata Dahlan.
Maruli mengundurkan diri dari posisi komisaris PTPN V yang dijabatnya sejak 2008 karena menolak melaporkan kekayaannya ke KPK. Ia merasa dirinya bukan sebagai pejabat negara, melainkqn komisaris.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terkait
Dahlan Ancam Copot Bos BUMN yang Tak Lapor Kekayaan
Chandra Hamzah Laporkan Harta Kekayaan
Miliuner Baru Indonesia : Djoko Susanto
Datangi KPK, Bambang Setor Laporan Kekayaan
Tak Lapor Kekayaan, Komisaris Utama PT Perkebunan Didepak