TEMPO.CO, Buol - Bupati Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, tetap melakukan kampanye pemilihan kepala daerah di wilayahnya, Jumat, 29 Juni 2012. Padahal Amran telah berstatus tersangka dan tengah diburu komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Amran tampil pada putaran terakhir kampanye di wilayah dua yang meliputi Kecamatan Monubu, tiloan, dan bukal. Tampilnya Amran membantah kabar bahwa dirinya telah ditangkap KPK.
"Tidak ada penangkapan, kami memang mendengar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi itu hanya melalui media massa. Isu penangkapan adalah isu sesat," kata salah seorang tim sukses Amran yang enggan disebutkan namanya via telepon, Jumat, 29 Juni 2012.
Ketua KPK Abraham Samad kembali menegaskan jika Amran sudah berstatus tersangka. Ia diduga kuat akan menerima hadiah dari pengusaha. Kasus suap terhadap Bupati Buol ini terungkap saat KPK mencokok pengusaha bernama Anshori di Boul pada 26 Juni lalu. Tiga kolega Anshori bernama Gondo Sudjoyo, Dedi Kurniawan, dan Sukirman, ditangkap sehari kemudian di Bandara Soekarno Hatta.
KPK menyita uang dugaan suap yang jumlahnya mencapai miliaran. Uang ini diduga terkait dengan Hak Guna Usaha perkebunan sawit di Kecamatan Bukal, Buol, oleh dua perusahaan PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation.
"Bupati Buol sudah tersangka, tapi belum tertangkap," kata Abraham Samad di kantor badan antirusuah itu kemarin.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Dewa Parsana mengaku tidak tahu-menahu kegiatan KPK di Kabupaten Buol. "Jadi mohon maaf, soal penangkapan oleh KPK terhadap pengusaha dan juga Bupati Buol itu saya tidak tahu sama sekali," kata Dewa.
DARLIS