TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka kasus suap dalam proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Sumber Tempo mengatakan surat perintah penyidikan kasus ini sudah ditandatangani oleh pemimpin KPK pada Rabu sore pekan lalu.
“Sudah diteken, kok, surat perintah penyidikan,” katanya, Kamis 28 Juni 2012 malam. Namun ia tak mau menjelaskan detail kasus ini, termasuk berapa nilai proyek dan berapa uang negara yang dikorupsi.
Para petinggi KPK, termasuk juru bicara Johan Budi S.P., tak bisa dimintai penjelasannya tadi malam. Mereka tak menjawab panggilan telepon dari Tempo. Hanya Wakil Ketua KPK Zulkarnaen yang menjawab panggilan. “Ya, saya tak tahu perkembangan kasus itu. Saya sedang di Cina.”
Proyek pengadaan Al-Quran ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 yang disahkan oleh DPR pada Juni 2011. Proyek ini ditangani oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang kala itu dipimpin oleh Nazaruddin Umar yang kini menjabat Wakil Menteri Agama.
Nazaruddin Umar mempersilakan KPK menelusuri kasus ini. Dia juga menyatakan bersedia diperiksa oleh KPK. Ia menjelaskan, pengadaan Al-Quran dilakukan dengan lelang, bukan penunjukan langsung. Nazaruddin menuturkan, kebutuhan kitab suci umat Islam itu setiap tahunnya 2 juta eksemplar. Namun kebutuhan belum terpenuhi. "Kemampuan cetak Kementerian Agama 60-70 ribu eksemplar,” katanya, Ahad pekan lalu.
Adalah Ketua KPK Abraham Samad yang pertama mengungkapkan pengusutan kasus Al-Quran pada Rabu pekan lalu. Menurut dia, pengusutannya akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan."Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," katanya di gedung DPR. Ia menuturkan, penyelidik hanya membutuhkan sekali paparan kasus sebelum menetapkan tersangka. Namun Abraham lupa berapa kerugian negara dalam kasus ini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sejumlah orang sudah diperiksa. "Belum bisa dibuka detailnya," ucapnya, sehari kemudian. "Al-Quran, kan, mukjizat, jadi kami harus berhati-hati."
Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan menilai kasus suap dalam proyek Al-Quran tak ada hubungannya dengan agama. Ia mengaku tak habis pikir mengapa ada orang yang tega mengkorupsi dana untuk menerbitkan Al-Quran. “Ini sangat menyakitkan dan menggemparkan. Ini kitab suci, kok, dikorupsi," ucapnya, Ahad pekan lalu. Amidhan berharap kasus ini segera diusut tuntas. "Supaya tak terulang lagi."
ANANDA B | SETRI Y | JOBPIE S
Berita terkait
MUI: Menyakitkan Sekali, Kitab Suci Kok Dikorupsi
Wamenag Persilakan KPK Telusuri Korupsi Al-Quran
Penjelasan Wamen Agama Soal Korupsi Al-Quran
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Al-Quran
Pemeriksaan Pejabat Dugaan Korupsi Proyek Al Quran
KPK: Proyek Kitab Suci Saja Dikorupsi...