Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politikus Golkar Kaget

Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politikus Golkar Kaget

Ketua KPK Abraham Samad (kedua kanan), dan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (kanan), Busyro Muqoddas (kiri), Zulkarnaen (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni di KPK, Jakarta, (13/6). ANTARA/Reno Esnir

Grafis Terkait

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar, Zulkarnaen Djabar, kaget atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran. Menurut dia, selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Agama, Zulkarnaen mengaku belum pernah terlibat dalam proses pengadaan Al-Quran. Ia mengaku belum pernah dipanggil ataupun diperiksa oleh KPK terkait dengan kasus ini.

“Saya di komisi normal-normal saja. Saya tidak tahu jadi tersangka, asthagfirullah,” katanya saat dihubungi pada Kamis malam, 28 Juni 2012.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan KPK belum tentu menangkap tersangka korupsi pengadaan Al-Quran Zulkarnaen Djabar.

“Kami tidak membuat pernyataan akan menangkap. Hanya menetapkan sebagai tersangka,” kata Bambang melalui pesan pendek yang dikirimkan ke Tempo.

Zulkarnaen Djabar adalah orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. “ZD sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Bambang.

Pimpinan KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan atas tersangka Zulkarnaen. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap-menyuap. Namun Bambang tak memerinci kasus suap itu.

ANANDA BADUDU

Berita lain:
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
Anggito Berjanji Perbaiki Pengelolaan Dana Haji

Kepala SMAN 70 Bantah Lakukan Korupsi

Buron Korupsi Menangis Tiba di Kejaksaan Agung

Merpati Sudah Laporkan Kasus Korupsi ke KPK


 





Komentar (12)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
ini juga sama :lagi mabuk minum air zamzam yang dikencingin. Negera kami berdasarkan pancasila & UUD 45 bukan muslim bertaqwa
0
0
Partai Demokrat Bendaharanya korupsi, Partai Golkar Bendaharanya korupsi. Duia partai besar di Indonesia.
0
0
Kaget...!!! trus dalam hatinya nyeletuk, KOK BISA KETAHUAN YA... Dasar manusia tengik... Tega-teganya, anak istrinya di kasih nafkah dari barang yang haram.. NA A''''UDZUBILLAHI MINAS SYAITOON...
0
0
tentu kaget,karena begitu rapihnya kejhatan ini diatur,masih saja dapat dicium oleh KPK
0
0
Rasullullah memang tidak pernah menghina budaya orang lain, tetapi Rasulullah melarang budaya yang bertentangan dengan agama Islam. Soal Lady Gaga itu sudah dilarang dalam Islam, bukan MUI,apalagi cuma FPI. Saat ini banyak masyarakat tidak paham mana yang dilarang dan mana yang tidak dilarang. Contohnya korupsi, mereka seolah-olah pahlawan bagi bangsa ini dengan nyetor ke parpolnya. Seolah-olah partainyalah yg paling benar, sehingga sekarang korupsi dilakukan secara berjamaah.
Selanjutnya
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X