TEMPO.CO, Bogor - Empat orang tewas secara berurutan setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan yang dicampur obat anti nyamuk. Sedangkan satu orang lagi dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Bhakti Husada Cibinong.
Kepala Polsek Citeureup Komisaris Indra Gunawan mengatakan, empat korban tewas akibat miras oplosan itu adalah Andri, 30 tahun, Sanardi, 33 tahun, Jaenudin, 34 tahun, dan Udih, 28 tahun. Sedangkan korban kritis bernama Awang, 30 tahun. Kelima korban tercatat warga Desa Puspa Negara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
"Mereka meninggal secara beruntun. Korban pertama meninggal pada Rabu siang. Lalu malamnya menyusul satu lagi. Dan meningal lagi satu orang Kamis siang dan terakhir Jum'at siang. Satu korban masih kritis di rumah sakit," kata Kapolsek kepada wartawan, Jum'at petang, 29 Juni 2012.
Hasil keterangan saksi, Indra menjelaskan, korban menggelar pesta miras di sebuah kios jamu, di jalan Mayor Oking Citeurep, Rabu dinihari, 27 Juni 2012. Usai menenggak minuman jenis alkohol murni 70 persen dicampur Anggur Cap Orangtua dan Obat Anti Nyamuk, mereka lalu pulang ke rumah masing-masing.
Menurut Kapolsek, setelah meminum miras oplosan tersebut satu per satu mulai merasakan kesakitan dan nyeri di lambung serta badan lemas. Awalnya Andri dan Sanardi, lalu keesokan harinya Jaenudin dan Udih. Awang yang juga merasakan gejala serupa lantas dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga.
"Beberapa minuman dicampur secara acak (tampa takaran)," ujar Kompol Indra. Hingga kini Polisi masih melakukan penyedikan terkait kejadian tersebut. "Kami sudah meminta keterangan penjual jamu, Gerry dan beberapa keterangan saksi lainnya," jelas dia. Sementara itu, keluarga korban tewas meminta agar jenasah korban meninggal tidak dilakukan otopsi.
ARIHTA U SURBAKTI