Libur Posko, Saweran Gedung KPK Capai Rp 95 Juta
Mantan vokalis band ST12 Charlie Van Houten (kanan) bersama praktisi hukum Ahmad Rifai (tengah), berkeliling membawa kardus bertuliskan "Gerakan Peduli KPK", di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 27 Juni 2012. Mereka melakukan aksi penggalangan dana masyarakat untuk mendukung pembiayaan pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta -Meskipun posko dana untuk gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi ditutup di akhir pekan, Koalisi Saweran KPK masih menerima dana dari masyarakat melalui rekening. Rekening saweran memakai milik Indonesia Corruption Watch Rekening di BNI cabang Melawai. Rekeningnya 0056124374 atas nama perkumpulan ICW.
"Total #saweranKPK per hari ini, Sabtu, 30/6/12 mencapai 95.158.530," kata Koordinator Koalisi Saweran KPK, Ilian Deta Artasari melaui twiternya.
Hari sebelumnya, koalisi ini berhasil mengumpulkan dana Rp 93.968.530. Ini artinya, hari ini sejumlah warga mentransfer uang dengan total Rp 1.190.000.
Ilian memperinci, jumlah tersebut terdiri dari Rp 80.822.530 melalui rekening. Sedangkan sisanya berupa cek Rp 10 juta, tunai Rp 4.151.000 dan wesel senilai Rp 184.000. Pengumpulan saweran ini akan terus dilakukan tergantung perkembangan situasi.
Jika DPR RI menyetujui kuncuran dana untuk pembangunan gedung lembaga antirasuah, dana itu akan diserahkan ke KPK. “Mekanismenya hibah sesuai peraturan Kementerian Keuangan,” kata Ketua Divisi Kampanye dan Penggalangan Dana Publik ICW ini. Namun jika tidak DPR menolak, upaya ini akan jalan terus sampai uang yang terkumpul mencukupi pembangunan.
Ilian menjelaskan, sebenarnya target pengumpulan dana ini bukan pada angka Rp 225 miliar, tapi lebih pada partisipasi masyarakat dalam upaya mendorong KPK memberantas korupsi. “Ini bentuk kecintaan masyarakat kepada KPK,” ujar Ilian.
Saweran ini bermula ketika Komisi Hukum DPR menolak pembangunan gedung KPK. Biaya pembangunan yang sudah dialokasiakan Kementerian Keuangan belum ada tanda-tanda disetuui. Anggaran gedung KPK senilai Rp 225,7 miliar sudah diajukan sejak tahun 2008.
SUNDARI
Komentar (1)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Kini Senjata Api Rakitan Bisa Dibuat dari Plastik
- Kasus Potong 'Burung' Tak Hanya di Tangerang
- Kakek 80 Tahun Sukses Taklukkan Everest
- Abah Landoeng, Kakek Relawan Anti-Korupsi
- Inilah Skuad Belanda untuk Hadapi Indonesia
- Kak Seto: Darin Mumtazah Harus Diperlakukan Khusus
- Kasus Blok A, Ahok Tak Gentar Hadapi Djan Faridz














