TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan Kementerian Agama mempunyai reputasi buruk dalam hal penyimpanan arsip dokumen lelang tender.
“Kementerian Agama itu paling jorok soal administrasi dan pengarsipan,” kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi saat dihubungi pada Sabtu 30 Juni 2012 malam.
Uchok mengatakan lemahnya pengarsipan di Kemenag akan menyulitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kemenag. Ia menduga akan banyak dokumen terkait pengadaan Al-Quran yang tak disimpan kementerian.
Lemahnya pengarsipan di kemenag, kata Uchok, dirasakan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam mengaudit tender proyek seringkali BPK mendapat salinan kontrak bukan dari kementerian tapi dari perusahaan pemenang tender. “Dari merekalah BPK mendapatkan salinan kontrak,” kata Uchok.
Seringkali yang dilaporkan oleh Kementerian hanya sebatas laporan kinerja penggunaan anggaran. Di dalam laporan tersebut tak tertera detil pemenang tender proyek. Bahkan, kata Uchok, saking buruknya laporan ada proyek yang direalisasikan padahal di atas kertas dananya tak dianggarkan oleh kementerian. “itu bisa terjadi karena administrasinya buruk,” kata Uchok.
ANANDA BADUDU