Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Menteri Agama: Proyek Al Quran Tak Janggal  

image-gnews
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat (kanan) memberikan penjelasan kepada wartawan terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Di Gedung Kementrian Agama, Jakarta, (22/6). ANTARA/Zabur Karuru
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat (kanan) memberikan penjelasan kepada wartawan terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Di Gedung Kementrian Agama, Jakarta, (22/6). ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar membantah adanya transaksi gelap dalam proyek pengadaan Al-Quran. Dalam pembicaraannya dengan wartawan Tempo, Setri Yasa, Nasaruddin menegaskan jika dia sudah mewanti-wanti bawahannya supaya tak main-main dalam proyek pengerjaan Al Quran itu.

Menurut Nasaruddin, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah memeriksa proyek penggandaan Al-Quran tersebut. Dan hasilnya, \"Tidak ditemukan kejanggalan,\" ujar Nasaruddin, Rabu, 27 Juni 2012. \"Waktu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan juga bersih, hasilnya wajar tanpa pengecualian.\"

Ketika proyek ini tengah berjalan, Nasaruddin menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Nasaruddin mengklaim telah melakukan pengawasan. Akan tetapi, kata dia, pengawasan itu tak bisa dilakukan secara detail. Alasan Nasaruddin, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memiliki ratusan proyek.

\"Ibaratnya, saya gubernur dan tender dilakukan di tingkat RW,\" katanya. \"Saya hanya mendapat laporan bahwa semua kegiatan sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.\"

Setiap tahunnya, Kementerian Agama menggandakan Al Quran. Pada 2009, kementerian melakukan penggandaan sebanyak 42.600 eksemplar dengan anggaran Rp 1,125 miliar. Setahun kemudian, dicetak 45.000 eksemplar dengan dana Rp 1,2 miliar. Pada 2011, Kementerian Agama dua kali mencetak. Pertama, sebanyak 67.600 eksemplar dengan pagu dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2,16 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tengah jalan, anggarannya berubah menjadi Rp 5,6 miliar karena ada penambahan program, seperti pengadaan mushaf Al-Quran ukuran kecil, terjemahan, juz amma, tafsir, dan surat Yasin. Kementerian kembali mengadakan 603.000 eksemplar mushaf melalui APBN Perubahan 2011. Sampai akhirnya total anggaran penggandaan Al Quran pada 2011 itu sebesar Rp 22,8 miliar.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka, yaitu Zulkarnaen Djabbar, anggota Komisi VIII dari Partai Golkar; Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia; dan Dendy, putra sulung Zulkarnaen.

CORNILA DESYANA | SETRI YASA

Berita lain:
Korupsi Al-Quran Libatkan Bapak dan Anak

Korupsi Quran, Kronologi 6 Jam Geledah Ruang DPR

Imigrasi Cegah Tersangka Korupsi Quran ke Luar Negeri 

Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Quran Digeledah

Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.


Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.