Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lestarikan Hutan, Perhutani Gandeng Pesantren  

image-gnews
TEMPO/Ishomuddin
TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Perusahaan Umum Perhutani menggandeng pesantren untuk mewujudkan hutan lestari dalam pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).

Kerja sama nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama Perum Perhutani Bambang Sukmananto dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali, di Universitas Islam Negeri Malang. Hadir pula Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.

\"Pesantren juga berperan dalam konservasi hutan,\" kata Bambang dalam pidato di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin, 2 Juli 2012.

Kerja sama antara Perum Perhutani dengan pesantren telah dilakukan di sejumlah tempat. Kesepakatan di antara keduanya disesuaikan dengan kapasitas masing-masing, mulai pendampingan hingga penelitian. Apalagi, ribuan pesantren tersebar di Pulau Jawa sesuai wilayah kerja Perum Perhutani.

\"Agar efektif dan terkoordinasi dengan Kementerian Agama,\" ujarnya. Penjabaran kerja sama akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang akan dituntaskan enam bulan mendatang.
Dia berharap sumber daya manusia di pesantren bisa berperan langsung dalam melestarikan hutan, khususnya di Pulau Jawa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Perum Perhutani, Susetyaningsih, menjelaskan peran pesantren akan disesuaikan dengan kondisi di lingkungan masing-masing. Pasalnya selama ini Perum Perhutani juga bekerja sama dengan masyarakat di pinggir hutan yang dilembagakan dalam Lembaga Mayarakat Desa Hutan.

\"Kerja sama bersama 5.600-an desa sekitar hutan,\" katanya. Petani yang terlibat dalam LMDH, katanya, bertugas merawat dan mengawasi hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani. Selain itu, mereka juga berhak mengelola lahan di antara aneka jenis pohon. LMDH berhak mendapatkan bagi hasil produksi maksimal 25 persen dari hasil produksi.

Total lahan yang dikelola Perum Perhutani mencapai 2,7 juta hektare, tapi tak banyak petugas yang bisa mengawasi. Apalagi kini petugas telah menanggalkan senjata untuk berpatroli dan mengawasi hutan produksi. Sehingga masyarakat di sekitar hutan, termasuk pesantren, berkontribusi mengamankan dan menjaga hutan.

EKO WIDIANTO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.


Alasan Serikat Pekerja Perhutani Menyebut Eksistensi Hutan Jawa Terancam

28 Mei 2022

Seminar Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan Eksistensi Hutan Jawa. Istimewa
Alasan Serikat Pekerja Perhutani Menyebut Eksistensi Hutan Jawa Terancam

Serikat Pekerja dan Pegawai Perhutani atau SP2P resah dengan kelangsungan hujan Jawa.


Mendorong Pekerja Perum Perhutani Terlindungi Program Jamsostek

2 April 2022

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Pekerja Di Ekosistem Perum Perhutani Terlindungi Program Jamsostek
Mendorong Pekerja Perum Perhutani Terlindungi Program Jamsostek

Ada lebih dari 1 juta pekerja di lingkungan perhutanan yang belum mengikuti program.


Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

Ada lima jenderal, pengusaha dan pengacara yang membangun vila liar di Puncak dan telah disegel KLHK.


Kisah Jokowi Gagal Masuk Perhutani: Saya Ikut Tes, tapi...

19 Desember 2017

Presiden Jokowi memberikan kuliah umum dalam acara puncak Dies Natalis ke-68 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Graha Sabha Pramana UGM, Sleman, DI Yogyakarta, 19 Desember 2017. Salah satunya dengan membangun co-working space atau ruang kerja bersama sebagai tempat berinteraksi dan berjejaring antara mahasiswa, dosen dan fasilitator lainya. ANTARA
Kisah Jokowi Gagal Masuk Perhutani: Saya Ikut Tes, tapi...

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenang masa lalunya yang gagal masuk Perhutani setelah tamat dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.


Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri KLH Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, James Sinambela (kiri) pada acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.


KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) berjalan bersama Dirut Tidar Kerinci Agung Hashim Djojohadikusumo (kanan) saat peresmian Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) di Dharmasraya, Sumatera Barat, 29 Juli 2017. Dalam acara tersebut, Tidar Kerinci Agung melepas Harimau Sumatera bernama Leony ke enklosur PR-HSD. ANTARA FOTO
KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.


Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Alat berat membersihkan puing bangunan rumah semi permanen para penambang yang terbakar di daerah aliran sungai Anahoni kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, 18 November 2015. Setelah tambang emas ilegal di gunung Botak ditutup pada hari Sabtu (14/11), pemerintah daerah setempat berencana membangun tambang emas legal di kawasan tersebut. ANTARA/Jimmy Ayal
Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.


Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Presiden Jokowi bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, 25 Juli 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.


Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.