TEMPO.CO, Jakarta - Dawood Amiri, sindikat yang mengorganisasi imigran gelap dari Timur Tengah, mengaku mematok biaya US$ 4.000-8.000 atau setara Rp 20-40 juta bagi warga Iran yang masuk secara ilegal ke Australia. Pengakuan ini diungkapkan Dawood setelah ditangkap Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Kamis, 29 Juni.
\"Untuk satu orang senilai US$ 4.000-8.000,\" kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Brigjen Anang Iskandar ketika ditemui di Mabes Polri, Selasa, 3 Juli 2012. Jalur yang dilewati imigran gelap ini mulai dari Iran, Pakistan, Indonesia, dan berlabuh di Australia.
Para imigran ini diselundupkan melalui laut menggunakan kapal. Mereka sering melewati Pulau Christmas untuk masuk ke Australia secara ilegal. Pulau ini berada di barat laut perairan Australia, tetapi lebih dekat dengan wilayah Indonesia.
Beberapa tahun terakhir, gelombang pencari suaka, kebanyakan berasal dari Afganistan, Sri Lanka, dan Irak, mendatangi kawasan Australia melalui jalur dari Indonesia menggunakan kapal, meski sering tenggelam. Sering kali kapal pengangkut imigran ilegal tersebut kelebihan muatan dan dalam kondisi yang buruk.
Pertengahan bulan lalu, 23 Juni 2012, kapal yang mengangkut 200 imigran tenggelam di sekitar Christmast. Sejumlah 110 orang berhasil diselamatkan, 17 ditemukan tak bernyawa, sedangkan sisanya belum diketahui nasibnya. Sebelumnya, sekitar 50 orang pencari suaka tewas ketika kapal mereka pecah menabrak karang di Pulau Christmas pada Desember 2010.
SUNDARI
Terkait:
9 Imigran Gelap Kabur dari Kantor Imigrasi Lampung
Belasan Imigran Pakistan Terdampar Lagi di NTT
Susahnya Imigran Dapat Status Pengungsi
Kehidupan Malam Para Imigran
Sindikat Penyelundup Manusia Beroperasi di Cisarua
Pengakuan Penyelundup Manusia Asal Rote