TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Nurul Arifin, meminta Zulkarnaen Djabar mundur dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi Agama yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini dinilai telah mencederai perasaan masyarakat.
Zulkarnaen, kata Nurul, tak cukup hanya minta maaf pada Golkar. \"Dia harus minta maaf pada publik, pada umat muslim,\" kata Nurul di komplek parlemen Senayan, Selasa, 3 Juli 2012. Golkar, Nurul melanjutkan, juga akan membentuk tim untuk meminta penjelasan lebih rinci dari Zulkarnaen. \"Dia harus minta mundur sementara supaya proses penyidikannya selesai.\"
Dalam korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama tahun 2011 dan 2012 dengan biaya Rp 77 miliar, Zulkarnaen disebut-sebut turut mengatur lelang pengadaan itu. Selain dia, KPK juga menetapkan putra sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka.
Kasus ini juga ditengarai melibatkan politikus lainnya. Anggota Badan Anggaran dari Komisi Agama, Said Abdullah, menyatakan pengajuan anggaran kedua proyek ini sudah disepakati tujuh anggota Badan Anggaran dari Komisi Agama.
Nurul mengatakan Golkar menyadari kasus korupsi yang menyeret Zulkarnain akan berpengaruh terhadap elektabilitas partai. Secara psikologis, korupsi ini menyakiti umat muslim semua. \"Yang kami harapkan soliditas partai dan bekerja keras untuk mengatasi dampaknya.\"
Partai, kata Nurul, segera memberhentikan Zulkarnaen begitu pengadilan menetapkannya sebagai terdakwa. Sikap tegas ini akan diberlakukan bagi setiap kader partai yang terlibat korupsi. \"Untuk sekarang kami minta agar dia berbesar hati meminta non aktif agar partai lebih enak.\"
IRA GUSLINA SUFA
Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU Berbeda
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
KPK Kembangkan Pengusutan Korupsi Al-Quran
Tiap Tahun, Proyek Quran Dikerjakan Satu Pengusaha
Alasan Anggaran Al-Quran Melonjak Drastis
Sambut Presiden, Bupati Kosongkan Rumah Jabatan
KPK Dalami Keterangan Anas
Sopir Taksi Ini Antar Neneng dari Starbucks Kemang
Kementerian Agama Akui Adanya Kesalahan Administrasi
Nilai Tak Transparan, SNMPTN Rawan Kecurangan