TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan pihaknya siap melakukan studi kelayakan jembatan Selat Sunda.”Kalau memang harus di-switch kembali (jadi) tanggung jawab pemerintah, PU sih siap aja,” kata dia di Aula Barat ITB, Selasa, 3 Juli 2012.
Sebelumnya studi kelayakan itu dilakukan swasta sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011. Djoko bercerita soal lahirnya Peraturan Presiden tersebut. Menurut dia, proyek tersebut dinilaitak menguntungkan. \"Walau ratusan tahun, (modalnya) tidak akan kembali. Tidak mungkin ada investor yang mau membangun itu,\" katanya.
Jadi, kata Djoko, kalau pemerintah ingin membangun jembatan Selatan Sunda, harus diserahkan kepada investor. “Nah, tapi harus cari dukungan ke pemerintah. Kita jangan hanya mengembangkan jembatan, tapi juga harus mengembangkan wilayah-wilayah di sekitarnya yang bisa mendukung ini,” katanya. Akhirnya pada 2009 hal itu disepakati dan menjadi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan agar studi kelayakan dilakukan oleh pemerintah, bukan investor. Sebelumnya, perusahaan milik taipan Tommy Winata, PT Graha Banten Lampung Sejahtera berencana melakukan studi kelayakan.
ANWAR SISWADI