Tak Ada Uang, Komnas Perempuan Kurangi Program
Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan, Sri Nurherwati saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Komnas Perempuan di Jakarta, Senin (2/7). TEMPO/Dasril Roszandi
Topik
TEMPO.CO , Jakarta: Pemotongan anggaran untuk Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), yang tahun ini mencapai hampir 85 persen, berdampak sangat besar bagi pelaksanaan program kerja Komisi. "Tahun ini kami tidak bisa memenuhi standar pelayanan minimal, kekurangan dana, dan ini berdampak langsung pada korban," kata Ketua Sub-Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan, Sri Nurherwati, di kantor Komnas Perempuan.
Keterangan di situs resmi Komnas Perempuan menyebutkan, tahun ini Komnas semestinya mendapat jatah Rp 3,9 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Namun, akibat membengkaknya subsidi bahan bakar yang ditanggung pemerintah, anggaran untuk Komnas Perempuan dipangkas hampir Rp 3,3 miliar sehingga hanya tersisa Rp 600 juta. Akibatnya, anggaran itu hanya cukup untuk menutup belanja rutin bulanan Komnas selama Mei-Desember 2012.
Sri mengungkapkan, sebenarnya 40 persen kebutuhan dana Komnas berasal dari APBN, dan sisanya ditanggung donor. Kini, justru mereka sangat bergantung pada donor. “Padahal, idealnya, seluruh kebutuhan Komnas ditanggung negara,” katanya.
Dalam menjalankan tugasnya, Komnas Perempuan menjalin kerja sama dengan banyak mitra untuk melakukan konsultasi dan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan. Namun, karena keterbatasan dana, mereka tak bisa bergerak leluasa dalam melayani masyarakat. "Kami terutama kekurangan dana untuk membayar kebutuhan transport," kata Sri.
Beberapa program Komnas yang terpaksa dikorbankan karena pemotongan anggaran ini adalah penyusunan catatan tahunan Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Selain itu, kajian sejumlah kebijakan, peningkatan kapasitas bagi jaringan perempuan di Papua, kegiatan integrasi HAM berperspektif gender ke pendidikan formal, pendokumentasian hukum adat yang berperspektif HAM dan gender, juga harus dikurangi.
Selain Komnas Perempuan, Komnas Hak Asasi Manusia dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengalami pemotongan anggaran yang besarnya bervariasi. Anggaran tahunan Komnas HAM dan KPAI dipotong 30 persen. Dalam pagu anggaran 2012, total anggaran Komnas HAM adalah sebesar Rp 53,748 miliar. Dari jumlah itu, anggaran non-operasional Komnas HAM sebesar Rp 24,685 miliar dan mengalami pemotongan sebesar Rp 7,361 miliar. Sedangkan anggaran KPAI per tahun adalah sebesar 8,6 miliar.
Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo khawatir, konsekuensi dari pemotongan anggaran yang besar ini, tugas komisinya untuk melakukan mediasi sebuah kasus pelanggaran HAM akan terganggu, terutama kasus yang terjadi di daerah terpencil. "Kami masih bisa menjalankan fungsi mediasi jika yang berkonflik datang ke kantor Komnas HAM dengan biaya sendiri. Tapi, ke depan, kami sulit untuk turun ke pelosok karena anggarannya dipotong," katanya.
ANGGRITA DESYANI | RAFIKA AULIA
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Yahoo! Akan Beli Tumbrl Rp 10 Triliun
- Kantor Harian Radar Bone Dirusak
- Fathanah: Kekuatanku Sekarang Cuma Tuhan dan Sefti
- Selingkuh, Begini Fathanah Minta Maaf
- Peneliti Remaja Indonesia Borong 3 Medali Emas
- KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Ditjen Kebudayaan
- Marquez Raih Pole Position di Moto GP Perancis













