TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah akan menambah modal Rp 1 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga totalnya menjadi Rp 3 triliun. Sebelumnya, untuk BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja, masing-masing dialokasikan anggaran awal senilai Rp 2 triliun.
“Tambahan ini untuk perbaikan dan penambahan puskesmas serta infrastruktur kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di kantornya. Ia menjelaskan, dana tambahan tersebut berasal dari anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2013.
Agung berharap, pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 1 Januari 2014 mampu membuat setiap warga negara menerima pelayanan kesehatan secara maksimal. Warga yang tak mampu akan tetap memperoleh layanan karena iuran mereka dibayar oleh negara.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan, yang berlaku untuk semua pekerja formal, akan mulai beroperasi mulai 1 Juli 2015. Mereka berhak mendapat perlindungan dari risiko kerja berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Agung menuturkan, saat ini pihaknya sedang menggodok regulasi untuk mengatur pelaksanaan dua lembaga tersebut. “November diharapkan sudah selesai semua regulasinya.”
Beberapa waktu lalu, Staf Ahli Menko Kesra Bidang Kreativitas dan Inovasi Teknologi, Tubagus Rahmat Sentika, mengatakan saat ini jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 76 juta orang atau 12,49 persen dari jumlah penduduk. Pada 2015, angka ini ditargetkan turun menjadi 10,3 persen.
“Untuk masyarakat miskin, pemerintah menyediakan pelayanan sosial secara menyeluruh dengan kepemilikan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” katanya. Pemilik kartu akan mendapat pelayanan untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan, dan Beras untuk Rakyat Miskin. Saat ini kartu yang dibuat berdasarkan nama dan alamat tersebut sudah dicetak dan siap dibagikan.
SUNDARI | UKKY PRIMARTANTYO