TEMPO.CO, Banyuwangi - Sejumlah orang dari Koalisi Rakyat Banyuwangi pagi tadi memberikan karangan bunga ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Karangan bunga itu sebagai ucapan terima kasih karena Kejaksaan Agung telah menahan mantan Bupati Banyuwangi periode 2005-2010 Ratna Ani Lestari.
Karangan bunga itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Syaiful Anwar di halaman Kejaksaan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi. Sejumlah pejabat teras kejaksaan juga menyaksikan kegiatan itu.
Setelah memberikan karangan bunga, mereka mencukur rambut salah seorang anggota LSM. "Kami bersyukur dengan penahanan Ratna Ani Lestari," kata Ketua LSM Koalisi Rakyat Banyuwangi, S. Yono Abbas, Rabu, 4 Juli 2012.
Yono Abas mengatakan rakyat Banyuwangi sudah menunggu empat tahun sejak bekas Bupati Banyuwangi itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan lapangan terbang pada 2008 lalu. Padahal sembilan tersangka lain sudah dijebloskan ke penjara dan kasusnya hukumnya telah incraht.
Kejaksaan Agung menjebloskan Ratna ke Rutan Pondok Bambu pada Senin malam, 2 Juli 2012. Ratna dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.
Kepala Kejaksaan Banyuwangi, Syaiful Anwar, mengatakan selama ini proses hukum terhadap Ratna Ani ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung. Namun Kejaksaan Banyuwangi siap membantu apabila Kejaksaan Agung membutuhkan tambahan data. "Kami siap menyuplai dokumen-dokumen terkait," kata dia.
IKA NINGTYAS