TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni hari ini, Rabu, 4 Juli 2012. \"Dia diperiksa sebagai saksi,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha. Komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan Yuli pada pukul 09.00 WIB. Dia belum terlihat mendatangi kantor KPK sampai pukul 11.00 WIB.
KPK juga berencana memeriksa beberapa orang dekat anggota DPR dari Partai Golkar, Kahar Muzakir. Mereka adalah Hendra, supir Kahar; dan Doni Akbar, asisten Kahar. Ada juga dua staf ahli DPR, Wihaji dan Badruttaman.
Menurut Priharsa, KPK meminta keterangan mereka untuk tersangka Lukman Abbas, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau. Komisi antikorupsi menetapkan Lukman sebagai tersangka pada 8 Mei lalu. Staf ahli Gubernur Riau Rusli Zainal ini disangka dengan Pasal 5 dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Dia diduga berperan adanya suap kepada anggota DPRD Riau terkait pembahasan penambahan anggaran veneu PON.
Kasus suap tersebut terbongkar saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April 2012. Mereka adalah Adrian Ali dari Partai Amanat Nasional, M. Faisal Aswan dari Golkar, Indra Isnaini dari Partai Keadilan Sejahtera, Moh. Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa, Tengku Muhazza dari Partai Demokrat, Turoechan Asyary dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta Ramli Sanur dari Partai Amanat Nasional.
RUSMAN PARAQBUEQ