TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat akan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum terkait status anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya yang tengah tersangkut kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, l Amran. "Kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku," ujar politikus Partai Demokrat Achsanul Qosasi, Rabu, 4 Juli 2012.
Menurut Achsanul, tidak akan ada Dewan Pembina Demokrat yang kebal hukum. "Ini, kan, berkaitan dengan urusan bisnis biasa yang dijalankan Bu Hartati. Kita biarkan saja mekanisme hukum berjalan," ujar dia.
Pencekalan terhadap Hartati, dinilai Achsanul, tak menyudutkannya sebagai pihak yang bersalah atas kasus suap. "Dicekal itu, kan, berarti cuma mau dimintai keterangan," dia menambahkan.
Kasus bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ansori, Manajer Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya di Buol, pekan lalu. Dari tangkap tangan itu, KPK menyita uang miliaran rupiah.
Komisi antirasuah juga menangkap kolega Ansori, yakni Gondo Sudjoyo, Dedi Kurniawan, serta Sukirman. Mereka diduga bekerja sama menyuap Bupati Amran untuk meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit di sana.
Hartati dikenal sebagai pengusaha yang dekat dengan Istana. Dalam pemilihan 2009, Hartati menjadi donatur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemilik Berca Group ini mulai dicegah untuk bepergian ke luar negeri terhitung pada tanggal 27 Juni lalu.
SUBKHAN