Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat 'Sakti' Dewan Menyebar ke Sekolah  

image-gnews
Pekerja menyelesaikan pembuatan seragam sekolah di konveksi rumahan di kawasan Cipulir, Jakarta, Senin (2/7). TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja menyelesaikan pembuatan seragam sekolah di konveksi rumahan di kawasan Cipulir, Jakarta, Senin (2/7). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -Koalisi Pendidikan Kota Bandung mengumpulkan surat-surat 'sakti' pengantar anak-anak agar dapat belajar di sekolah tertentu. Surat itu diduga berasal dari anggota dewan juga pengurus partai politik seperti yang tertera pada kop surat. Berbekal selembar surat itu, misalnya, 40 anak bisa diterima di sebuah SMP Negeri di daerah Jalan Binong.

Selembar surat berkop Komisi A DPRD Jawa Barat lengkap dengan lambang provinsi serta alamat kantor, melayang ke SMAN 12 Bandung. Tulisan tangan tanpa nama dan tanda tangan pada surat itu berisi agar seorang siswi diterima bersekolah di sana. 

Ada juga surat dari divisi Advokasi Pendidikan dan Kesehatan sebuah partai politik yang mengajukan 6 nama anak ke sebuah SMK Negeri di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, agar diterima di sekolah itu.

Di sebuah SMP negeri di Jalan Binong, menurut anggota koalisi, Asep Hadian Permana, surat rekomendasi anggota DPRD Kota Bandung ampuh untuk memasukkan 40 anak sekaligus. "Mereka berasal dari tempat yang jauh, bukan warga di sekitar sekolah. Sekarang ketua RW-nya protes ke sekolah itu," ujar Asep. 

Koalisi juga mendapatkan bukti pungutan liar dana sumbangan pendidikan (DSP) bagi siswa pindahan atau mutasi dari luar ke dua SMA Negeri di Bandung. Bukti pungutan itu, kata Asep, sudah diserahkan ke LBH Bandung untuk ditindak lanjuti secara hukum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator investigasi koalisi Iwan Hermawan mengatakan, pungutan DSP bagi siswa mutasi itu bisa diadukan sebagai perbuatan melawan hukum, tidak hanya pelanggaran Peraturan Daerah tentang Pendidikan saja. "Di Perda pungutan itu ada larangan komersialisasi pendidikan," ujarnya.

Kepala Bidang SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kota Bandung Dedy Dharmawan mengatakan, tak berani menyebut permintaan sekolah untuk DSP kepada siswa pindahan itu sebagai pungutan liar. "Tanya saja ke sekolahnya kenapa begitu," ujarnya. 

Mengacu pada aturan yang berlaku, kata dia, DSP saat pendaftaran siswa pindahan tidak ada. "Kalau ada berarti salah, Dinas akan menindak sekolah sesuai Perda," katanya. Sejauh ini ia mengaku belum menerima adanya laporan pungutan sekolah ke orang tua saat pendaftaran.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

9 September 2013

Seorang siswa SMPN 2 Tangerang bersedih saat pesantren kilat di Masjid Raya Al-Azhom, Tangerang, Banten, (22/7). Pesantren selama 4 hari di bulan Ramadan ini untuk menambah ilmu agama bagi sejumlah siswa-siswi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

Dia mempertanyakan manfaat survei berisi grafik ukuran kelamin laki-laki dan perempuan itu.


Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

7 September 2013

Ilustrasi kesehatan/Berobat/Dokter/Perawat. triarc.co.za
Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

Kuesioner gambar alat kelamin menjadi bagian pemeriksaan kesehatan untuk siswa SMP dan SMA terkait kesehatan reproduksi. Uji coba berlanjut tahun ini.


Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

7 September 2013

freepicturesweb.com
Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

Kuesioner yang memuat alat vital program UKS kerja sama empat kementerian.


Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

6 September 2013

Siswa beberapa sekolah di Aceh menyanyikan lagu Jepang, Omoiyari (belas kasih sayang) dalam peringatan dua tahun tsunami di Jepang, di SMP 1 Pekan Bada, Aceh Besar, Senin (11/3). TEMPO/Adi Warsidi
Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

Kuesioner bergambar kelamin yang sempat beredar di SMP Negeri 1 Sabang telah ditarik oleh pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Sabang.


Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

6 September 2013

imperfectwomen.com
Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

Perbedaan interpretasi timbul lantaran kurangnya pemahaman dinas kesehatan di beberapa daerah tentang kesehatan reproduksi.


KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

6 September 2013

Ilustrasi Pengukuran Payudara. Shutterstock
KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

Gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan memadai dianggap bisa mengarah kepada pornografi.


Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

6 September 2013

freepicturesweb.com
Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

AFP, Straitstimes Singapura, The Standar Hong Kong menulis soal kuisioner yang mencantumkan gambar alat kelamin.


Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

5 September 2013

imperfectwomen.com
Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

Seharusnya kuesioner gambar kelamin tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang karena bersifat rahasia.


Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

5 September 2013

Ilustrasi
Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

SMP Negeri 1 Sabang merasa tercoreng dan kecewa dengan pihak dinas kesehatan. 'Lembaran itu dibagikan oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan.'


Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

4 September 2013

freepicturesweb.com
Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

Dinas Kesehatan Kota Sabang mengatakan data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi remaja di Kota Sabang.