TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merampungkan buku rencana proyek kerja sama pemerintah dan swasta (public private partnership) 2012. Terdapat 58 proyek yang terdiri dari tiga proyek kategori yang siap ditawarkan, 26 proyek kategori prioritas, dan 29 proyek dengan kategori potensial.
"Total nilai proyek sebesar US$ 51 miliar. Dari tiga yang siap ditawarkan, dua di antaranya telah diumumkan pernyataan minat," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Armida Alisjahbana, dalam peluncuran PPP Book 2012 di kantor Bappenas, Rabu, 4 Juli 2012.
Dua proyek yang telah diumumkan pernyataan minat (expression of interest) itu adalah terminal cruise Tanah Ampo di Kabupaten Karangasem, Bali. Proyek yang menggunakan breasting dolphins untuk berlabuh kapal dan membangun break water plus pontoon untuk operasi pelabuhan saat terjadi pasang/surut air laut. Proyek tersebut menelan biaya Rp 27 milliar dengan bentuk kerja sama design-build-operate-transfer.
Sementara proyek kedua adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Gede Bage, Kota Bandung. Proyek pembangunan yang sempat mendapat protes masyarakat Bandung itu menghabiskan biaya Rp 750 miliar. Proyek tersebut merupakan proyek kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan badan usaha atas prakarsa.
Armida menyatakan untuk proyek-proyek potensial yang belum bisa diumumkan harus melengkapi seluruh persyaratan seperti dokumentasi dan kelayakan untuk menjadi proyek dengan kategori prioritas. "Jadi proyek prioritas berikutnya menyiapkan seperti dokumentasi. Kalau sudah siap, naik kelas menjadi proyek ready to open," katanya.
Menurut Armida, dalam mekanisme pengawasan yang dilakukan Bappenas, pihaknya hanya melakukan seleksi terkait dengan kesiapan, persyaratan dokumen, kelayakan infrastruktur, tim lelang, jadwal pelelangan, dan jaminan dari pemerintah. Menurut dia, tidak semua usulan dari pemerintah daerah ataupun kementerian terkait disetujui.
"Kan, tidak semua prioritas. Makanya kami cek, memenuhi atau tidak. Kami mengatur hanya sampai di sana. Selanjutnya Badan Koordinasi Penanaman Modal dan kementerian terkait," katanya. Dia juga menyatakan Bappenas dapat memberikan bantuan terkait dengan pengerjaan prastudi kelayakan. "Kami ada project development facility," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Bappenas juga meluncurkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2012 tentang panduan umum pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.
ANGGA SUKMA WIJAYA