TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lucky Eko Wuriyanto mengatakan proses pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda terancam mundur dari target 2014. Kemungkinan tersebut kata dia disebabkan oleh usulan dari pemrakarsa proyek, PT Graha Banten Lampung Sejahtera, agar persiapan studi kelayakan herlangsung selama lebih dari dua tahun. "Kemungkinan begitu. Tapi kami masih upaya. Sebetulnya bisa cari cara untuk sampai ke arah tender sebelum dua tahun," kata Lucky di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2012.
Terkait rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, Lucky tidak mau berkomentar. Menurut dia, revisi tersebut hingga saat ini masih dibicarakan. "Saya tidak mau komentar. Tinggal nunggu tandatangan Presiden. Sekarang sudah di Sekretariat Negara," katanya.
Ditanya mengenai untung rugi revisi Perpres tersebut, Lucky meminta agar Kementerian Keuangan yang mengajukan untuk menjelaskan. "Kesannya pemerintah tidak hati-hati sehingga harus direvisi. Silahkan tanya ke Kementerian Keuangan," ujar dia.
Kementerian Keuangan mengusulkan agar perpres itu direvisi karena terkait dengan masalah keadilan dalam pengembangan proyek Jembatan Selat Sunda. Revisi itu terkait dengan pengerjaan studikelayakan pembangunan proyek yang sebelumnya dilakukan oleh pihak pemrakarsa, PT Graha Banten Lampung Sejahtera, menjadi oleh pemerintah. "Usul silahkan saja," kata Lucky.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita lain:
Fokus Korupsi Pengadaan Quran
Audit BPK terhadap Kementerian Agama Dipertanyakan
Pembagian Al-Quran Inisiatif Kementerian Agama
KPK Bidik Mobil Mewah Anas
Mobil Anas Sudah Berpindah Tangan
Puluhan Karyawan Trans TV Ditawari PHK?