TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan menilai tepat atas angka kebutuhan Al-Quran yang diasumsikan Kementerian Agama sebesar dua juta eksemplar setiap tahun. “Asumsi kebutuhan dua juta itu sudah betul,” kata Amidhan kepada Tempo, Rabu 4 Juli 2012.
Amidhan menyatakan benar atas keputusan menteri untuk menentukan kebutuhan Al-Quran yang berdasarkan angka rata-rata pengantin baru per tahun. Menurut Amidhan, rata-rata setiap tahunnya, jumlah keluarga baru melebihi dua juta, bahkan bisa mencapai tiga hingga empat juta. “Yang kesejahteraannya di bawah rata-rata, ya, sekitar dua juta,” katanya.
Kementerian Agama mematok kebutuhan Al-Quran gratis setiap tahun sebanyak dua juta eksemplar. Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama, Abdul Djamil, mengatakan angka dua juta diambil dari asumsi rata-rata jumlah pengantin baru per tahun. Al-Quran yang diproduksi Kementerian ini dibagikan gratis kepada masyarakat kurang sejahtera yang membutuhkan.
Djamil mengatakan, Kementerian tak pernah bisa memenuhi kebutuhan dua juta Al-Quran per tahun. Pada 2011 misalnya, dengan anggaran Rp 22 miliar, Kementerian hanya bisa mencetak 653 ribu mushaf Al-Quran. Oleh karena itu, pada 2012 anggaran ditingkatkan lagi menjadi Rp 55 miliar.
Hal itu dibenarkan Amidhan yang mengatakan bahwa kebutuhan Al-Quran bagi masyarakat kurang mampu memang tinggi. “Apalagi masuk bulan puasa,” katanya. Menurut dia, seharusnya bukan masalah produksi yang dipermasalahkan, melainkan proses distribusinya. Kementerian harus bisa menjamin proses distribusi berjalan baik. “Jangan sampai separuh stok masih tersimpan di gudang,” katanya.
Amidhan meyakini publik tidak bisa memantau langsung proses produksi. Publik hanya bisa berharap kinerja dari Inspektorat Jendral (Irjen), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah berjalan sesuai relnya. “Masyarakat hanya bisa berharap transparansi dari badan-badan itu,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait
Kasus Al-Quran, Kementerian Agama Periksa Pejabat
Kejaksaan Madiun Dihadiahi Keranda Mayat
Radio Pemkab Buol Dibakar Massa
Irjen Telisik Lonjakan Anggaran Pengadaan Al-Quran
Tim Khusus Internal Usut Dugaan Korupsi Al-Quran