TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat meminta agar program keluarga berencana dengan teknik vasektomi digalakkkan kembali. Sebab, saat ini jumlah laki-laki yang memilih vasektomi untuk mengendalikan kehamilan masih sangat sedikit. “Kurang dari empat persen,” kata Deputi Kemenkokesra bidang kesehatan, kependudukan, dan keluarga berencana, Emil Agustiono saat dihubungi Rabu, 4 Juli 2012 sore.
Emil menjelaskan, vasektomi adalah operasi kecil untuk mengikat saluran sperma sehingga benih tidak mengalir melalui air mani. Dari seluruh alat kontrasepsi yang tersedia bagi laki-laki maupun perempuan, popularitas vasektomi menurut Emil tergolong paling rendah. Adapun alat kontrasepsi yang paling banyak digunakan adalah pil dan suntik hormon. Sementara untk kalangan laki-laki yang paling populer adalah kondom.
Emil mengatakan, program vasektomi sempat populer di era 80-an. “Waktu itu banyak sekali yang melakukan,” katanya. Tapi, popularitas vasektomi meredup tatkala kalangan pemuka agama menyatakan bahwa vasektomi haram. “Alasannya karena mengubah organ tubuh,” kata Emil.
Belakangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meninjau ulang hukum haram praktek vasektomi. Sekretaris MUI Jawa Tengah Ahmad Rofiq menyatakan jika dalam fatwa sebelumnya MUI mengharamkan praktek vasektomi, maka kini MUI mengeluarkan alternatif hukum mubah (boleh) vasektomi.
“Sejauh vasektomi itu dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam, maka hukumnya mubah atau boleh,” kata Ahmad Rofiq, Rabu, 4 Juli 2012. Keputusan tersebut, kata Rofiq, diambil dalam sidang Komisi Fatwa MUI se-Indonesia yang digelar 29 Juni hingga 2 Juli 2012 di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Emil mengatakan pernyataan MUI bisa saja mendorong laki-laki melakukan vasektomi. Tapi untuk meningkatkan vasektomi dalam jumlah yang masif perlu program kampanye yang besar dan berkesinambungan. “Selama ini kampanye sifatnya pasif, yang mau bisa datang untuk vasektomi,” katanya.
Emil mengatakan dengan program KB dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, pria bisa melakukan vasektomi di puskesmas dan Rumah Sakit dengan gratis. “Asal ada surat rujukan dari BKKBN,” katanya.
ANANDA BADUDU