Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilot Nyabu Divonis 1 Tahun Penjara

image-gnews
Ilustrasi. relax.com.sg
Ilustrasi. relax.com.sg
Iklan

TEMPO.CO , Surabaya: Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis pilot Lion Air Syaiful Salam, 45 tahun, penjara 1 tahun, Rabu, 4 Juli 2012. Dalam amar putusannya, ketua majelis Ery Mustianto menyatakan terdakwa terbukti menyalahgunakan narkoba sesuai Pasal 127 ayat 1 a Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 1 tahun 6 bulan. Selama mendengarkan putusan, Syaiful terlihat cukup tenang. Sesekali wajahnya tertunduk dan mengangguk-angguk.

Menurut Ery, Syaiful memakai narkoba sebagai pelarian karena masalah keluarga. Bila tidak mengonsumsi narkoba, kata Ery, terdakwa akan mengalami depresi. Majelis berpendapat Syaiful bukan kategori pecandu, karena pada saat perkaranya tengah diproses dan dia dijauhkan dari narkoba, tidak timbul dorongan dari dalam dirinya untuk mengonsumsinya. "Dia penyalahguna, bukan pecandu ataupun korban," kata Ery.

Syaiful dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional pada Sabtu dini hari, 4 Februari 2012 di kamar 2109 Hotel Garden Palace Jalan Yos Sudarso 11 Surabaya. Di kamar itu aparat menemukan barang bukti antara lain berupa sabu-sabu seberat 0,096 gram, sebuah pipa kaca, dua buah sedotan, timah rokok dan botol air mineral.

Pria asal Rawa Buntu, Serpong, Tangerang, itu memesan sabu pada seorang kurir pada Jumat malam. Sabu pesanan seharga Rp 375 ribu itu diantar ke hotel dan dimasukkan pada stopmap. Syaiful, yang paginya akan menerbangkan pesawat ke Makassar itu sempat memakai sebagian dari sabu tersebut dan sisanya disimpan dalam laci. "Perbuatan terdakwa dapat membahayakan penumpang," imbuh Ery.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi putusan majelis, jaksa penuntut I Wayan Oja Miasta menyatakan pikir-pikir. Adapun kuasa hukum terdakwa, Rando Vittoro Hasibuan, mengatakan terdapat kesalahan persepsi antara dirinya dan hakim. Sebab Rando cenderung kliennya sebagai korban, sehingga putusannya harus direhabilitasi. "Kami akan konsultasi dulu dengan Syaiful apakah banding atau tidak," ucap Rando.

KUKUH S WIBOWO

Berita lain:
KPK Bidik Mobil Mewah Anas

Mobil Anas Sudah Berpindah Tangan

Misteri Partikel Tuhan Segera Terjawab

Puluhan Karyawan Trans TV Ditawari PHK?

Banyak Warnet Masih Bisa Akses Konten Porno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

39 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.