TEMPO.CO, Balikpapan - Kantor Agama Balikpapan Kalimantan Timur mengaku sudah menerima jatah kiriman sebanyak 96 Al-Quran gratis dari Kementerian Agama pada awal 2012 lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani tender proyek pengadaan Al-Quran yang merembet politikus Senayan ini.
“Sudah kami terima, datang dalam dua kotak besar yang masing masing berisi 48 buah kitab Al-Quran, sehingga totalnya sebanyak 96,” kata Kepala Kantor Agama Balikpapan, Saipi, Kamis 5 Juli 2012, di Balikpapan.
Selama enam bulan ini, kata Saipi, Kantor Agama Balikpapan sudah membagi-bagikan kitab Al-Quran kepada para mualaf Balikpapan. Mualaf adalah orang yang baru saja pindah agama dan menjadi golongan masyarakat muslim.
“Sudah kami bagi-bagikan kepada para mualaf, sehingga sekarang ini hanya tersisa 10 kitab suci saja,” dia menuturkan.
Saipi menegaskan tidak tahu soal kasus tender proyek Al-Quran yang belakangan diketahui bermasalah hukum. Kantor Agama Balikpapan hanya melaksanakan program diteruskan Kementerian Agama.
Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama mengatakan Al-Quran gratis tersebut langsung dibagi ke kantor wilayah dan kantor kabupaten. Seluruh kantor wilayah di tiap provinsi Indonesia mendapat jatah Al-Quran gratis tersebut.
KPK menaikkan status pengusutan proyek pengadaan Al-Quran dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan ke tahap penyelidikan sejak pekan lalu.
Kementerian Agama sudah menyatakan bahwa kebutuhan pengadaan mushaf Al-Quran mencapai 2 juta eksemplar, sedangkan mereka hanya mampu menyediakan 60-70 ribu eksemplar. Untuk itulah kemudian dilaksanakan proyek lelang pengadaannya di Kementerian Agama.
SG WIBISONO