TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ikut mengawasi distribusi Al-Quran yang dibagikan gratis oleh Kementerian Agama. “Jangan sampai ternyata separuh masih ada di gudang,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan ketika dihubungi, Rabu 5 Juli 2012.
Menurut Amidhan, pengawasan dan pemeriksaan distribusi itu penting dilakukan untuk membuktikan bahwa pengadaan Al-Quran bukan sekadar ajang bagi-bagi proyek. Publik yang tidak bisa memantau langsung proses distribusi itu, kata dia, hanya bisa berharap transparansi dari inspektorat jenderal, BPK, dan BPKP.
Setiap tahun Kementerian Agama membagikan ratusan ribu Al-Quran secara gratis. Direktur Urusan Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Ahmad Jauhari, mengatakan, setelah dicetak, Al-Quran langsung dibagikan ke kantor-kantor wilayah tiap provinsi dan 150 kantor kabupaten. Al-Quran itu dibagikan untuk masyarakat yang kurang mampu.
Namun, seperti diberitakan, Al-Quran yang proses pengadaannya diduga dikorupsi itu ternyata juga dibagikan ke anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan Al-Quran itu sempat menumpuk di ruang sekretariat komisi.
Soal jatah untuk anggota Komisi Agama ini, anggota Komisi, Inggrid Kansil, mengatakan tidak ada masalah sepanjang pendistribusian itu bisa dipertanggungjawabkan. "Kalau ada buktinya masyarakat telah menerima, tidak masalah menurut saya," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Agama Chairunnisa menambahkan, semua anggota Komisi mendapat jatah pembagian 500 Al-Quran dari Kementerian Agama. "Kami ikut mendistribusikan karena kami punya konstituen, siapa tahu Kemenag tidak sampai ke sana," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Rabu 5 Juli 2012.
Politikus Golkar ini mengakui, masih ada anggota Dewan yang belum membagikan Al-Quran itu kepada konstituen. Dia pun belum membagikan semua jatahnya kepada konstituen di Kalimantan Tengah. "Karena saya jauh, jadi belum dibagikan semua," ujar Chairunnisa.
ANANDA BADUDU | IRA GUSLINA SUFA | NURLAELA
Berita terkait:
Zulkarnaen Diduga Pernah Kongkalikong dengan Nazar
Apa Beda Modus Nazar dan Zulkarnaen?
BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Lab Madrasah
Proyek Al-Quran, DPR Akui Dapat Jatah