TEMPO.CO, Jakarta -Kabar bahwa kantor urusan agama di tingkat kecamatan menerima Al-Quran dari Kementerian Agama dibantah oleh kepala kantor urusan agama kecamatan Somba Opu Jamaris.
“Selama saya menjabat KUA tidak pernah kami diberikan Al-Quran oleh kementerian agama,”, kata Jamaris, Jum'at 6 Juli 2012.
Informasi bahwa ada Al-Quran yang dibagikan kepada pengantin baru juga ditepis Jamaris.” Sebaliknya pengantin baru yang meyumbangkan Al-Quran kepada KUA, untuk disumbangkan ke taman pengajian Al-Quran,” ujar Jamaris.
Menurut Jamaris sejak tahun 2008, di kabupaten Gowa telah dibuat kesepakatan antara Bupati dan kantor departemen agama kabupaten Gowa. Bahwa setiap pasangan pengantin yang menikah diminta mewakafkan Al-Quran. Selain wakaf dari para pengantin, KUA di kabupaten Gowa juga sering mendapat sumbangan Al-Quran dari para pengusaha.
Saat dirinya menjabat sebagai salah satu kepala seksi Kantor Departemen Agama Kabupaten Gowa, memang pernah ada pemberian Al-Quran dari Kanwil Departemen Agama Sulawesi Selatan. “Soal asal usul dari mana Al-Quran itu berasal, Kami tidak tahu. Kami hanya diserahkan oleh kantor wilayah,” ucap Jamaris.
Terpisah Kepala Bidang Qurais dan Haji Azis Tegela Kanwil Depag Sulawesi Utara, kemarin mengatakan jika bantuan Al Quran tersebut dikirimkan pada tanggal 5 Oktober 2011 sebanyak 1750 eksemplar dan dikirimkan lagi 15 Maret 2012 sebanyak 2492 eksemplar. "Kami menerimanya dengan baik dan ada tanda terimanya dari jasa pengirimannya," kata Tegela.
Tegela mengaku dari kiriman 4.242 eksemplar Al Quran itu, telah dibagikan kepada Kantor Depag Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara.
Terkait dengan permasalahan dugaan korupsi pengadaan Al Quran yang kini tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tegela mengaku prihatin karena sudah terlanjur terbangun opini jika yang melakukan korupsi adalah Departemen Agama.
Menurutnya, seharusnya pemberitaan lebih banyak menyorot ya DPR yang menentukan anggaran. Alasannya, menurut Tegela jika sudah jelas di berita acara di Kementerian, sudah diputuskan jika pagu anggaran adalah Rp35 ribu yang kemudian oleh kontraktor dapat Rp31 ribu sekian.
"Nah yang jadi masalahnya kan di bidang penganggaran dalam hal ini DPR yang tiba-tiba menentukan harga Al Quran ini menjadi 2 kali lipat lebih. Tapi terlanjur opininya di Depag yang bermasalah. Ini yang membuat saya dan seluruh kantor wilayah menjadi prihatin," kata Tegela.
MUHAMMAD YUNUS | ISA ANSHAR JUSUF