Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KUA Gowa Justru Disumbang Al Quran Oleh Warga

image-gnews
Al-Quran. albayan.ae
Al-Quran. albayan.ae
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kabar bahwa kantor urusan agama di tingkat kecamatan menerima Al-Quran dari Kementerian Agama dibantah oleh kepala kantor urusan agama kecamatan Somba Opu Jamaris.

“Selama saya menjabat KUA tidak pernah kami diberikan Al-Quran oleh kementerian agama,”, kata Jamaris, Jum'at 6 Juli 2012.

Informasi bahwa ada Al-Quran yang dibagikan kepada pengantin baru juga ditepis Jamaris.” Sebaliknya pengantin baru yang meyumbangkan Al-Quran kepada KUA, untuk disumbangkan ke taman pengajian Al-Quran,” ujar Jamaris.

Menurut Jamaris sejak tahun 2008, di kabupaten Gowa telah dibuat kesepakatan antara Bupati dan kantor departemen agama kabupaten Gowa. Bahwa setiap pasangan pengantin yang menikah diminta mewakafkan Al-Quran. Selain wakaf dari para pengantin, KUA di kabupaten Gowa juga sering mendapat sumbangan Al-Quran dari para pengusaha.

Saat dirinya menjabat sebagai salah satu kepala seksi Kantor Departemen Agama Kabupaten Gowa, memang pernah ada pemberian Al-Quran dari Kanwil Departemen Agama Sulawesi Selatan. “Soal asal usul dari mana Al-Quran itu berasal, Kami tidak tahu. Kami hanya diserahkan oleh kantor wilayah,” ucap Jamaris.

Terpisah Kepala Bidang Qurais dan Haji Azis Tegela Kanwil Depag Sulawesi Utara, kemarin mengatakan jika bantuan Al Quran tersebut dikirimkan pada tanggal 5 Oktober 2011 sebanyak 1750 eksemplar dan dikirimkan lagi 15 Maret 2012 sebanyak 2492 eksemplar. "Kami menerimanya dengan baik dan ada tanda terimanya dari jasa pengirimannya," kata Tegela.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tegela mengaku dari kiriman 4.242 eksemplar Al Quran itu, telah dibagikan kepada Kantor Depag Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara.

Terkait dengan permasalahan dugaan korupsi pengadaan Al Quran yang kini tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tegela mengaku prihatin karena sudah terlanjur terbangun opini jika yang melakukan korupsi adalah Departemen Agama.

Menurutnya, seharusnya pemberitaan lebih banyak menyorot ya DPR yang menentukan anggaran. Alasannya, menurut Tegela jika sudah jelas di berita acara di Kementerian, sudah diputuskan jika pagu anggaran adalah Rp35 ribu yang kemudian oleh kontraktor dapat Rp31 ribu sekian.

"Nah yang jadi masalahnya kan di bidang penganggaran dalam hal ini DPR yang tiba-tiba menentukan harga Al Quran ini menjadi 2 kali lipat lebih. Tapi terlanjur opininya di Depag yang bermasalah. Ini yang membuat saya dan seluruh kantor wilayah menjadi prihatin," kata Tegela.

MUHAMMAD YUNUS | ISA ANSHAR JUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.


Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.