Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Hanya Suap, Pengadaan Al-Quran Bermasalah

image-gnews
Al-Quran. thaimuslim.com
Al-Quran. thaimuslim.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bukan hanya suap, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menemukan indikasi pelanggaran dalam pengadaan proyek Al-Quran. “Dalam penyelidikan ditemukan beberapa unsur yang dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di kantornya, Kamis 5 Juli 2012.

Namun Bambang enggan menjelaskan secara detail pelanggaran pengadaan proyek Al-Quran dengan anggaran tahun jamak 2010-2011 itu. “Apa unsurnya? Jangan terlalu detail dulu,” kata bekas Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu.

Dalam kasus korupsi proyek Al-Quran, KPK menetapkan anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetya, Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dari proyek pengadaan Al-Quran pada 2011 dan 2012, serta proyek laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah 2010 di Kementerian Agama.

KPK dalam keterangan pers pada Jumat, 29 Juni 2012, menyatakan, Zulkarnaen diduga berperan menyetir pegawai di Kementerian Agama agar PT Adhi Aksara Abadi Indonesia menjadi rekanan proyek Al-Quran pada 2011. Dia juga mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang tender proyek 2012.

Ihwal nama penyuap, KPK masih enggan membeberkannya. ”Belum bisa diinformasikan kepada publik. Tapi, kalau ada yang disuap, pasti ada yang menyuap,” kata Bambang. Dia memastikan segera mengumumkan nama penyuap dalam kasus tersebut.

Kementerian Agama pada 2011 mengadakan proyek penggandaan Al-Quran sebanyak dua kali dengan anggaran Rp 22,8 miliar. Pada tahun ini, Kementerian kembali menganggarkan proyek pengadaan kitab suci agama Islam itu sebanyak dua kali dengan anggaran Rp 110 miliar.

Kemarin KPK memeriksa Fanny Arianty, pegawai PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara. ”Dia diperiksa untuk kedua tersangka (Zulkarnaen dan Dendy),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis 5 Juli 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dendy adalah direktur utama di PT Perkasa. Dalam situs resmi perusahaan, yang tercatat sebagai komisaris adalah Elzarita. Dendy juga menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Perusahaan ini juga terkait dengan proyek Al-Quran di Kementerian Agama.

Rencananya, KPK memeriksa Zulkarnaen dan Dendy pada pekan depan. Meski begitu, juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan belum mengetahui jadwal pastinya. Muhammad Ismail, pengacara Zulkarnaen, memastikan kliennya siap menghadapi tuduhan rasuah tersebut. ”Sebagai nasionalis dan mantan aktivis, klien kami akan memberi penjelasan,” katanya.

Di tempat terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mundzier Suparto memastikan menindak pegawai yang diduga terlibat dan lalai dalam proyek tersebut. Pihak Kementerian juga bakal menerapkan sanksi bagi pegawai yang melanggar. Sanksi tersebut berupa sanksi berkategori ringan hingga pemecatan. Meskipun begitu, Mundzier masih mempelajari data-data yang masuk. ”Saya sudah minta staf menyiapkan datanya, akan saya periksa lagi,” katanya, Kamis 5 Juli 2012.

RUSMAN PARAQBUEQ | ELLIZA HAMZAH | GADI MAKITAN | SUKMA

Berita terkait:
Proyek Pengadaan Al-Quran Bengkak 44 Kali Lipat
Setengah Juta Al-Quran Teronggok di Gudang
2012, Rp 110 Miliar untuk Pengadaan Al-Quran 
Kementerian Pendidikan Tak Garap Proyek Madrasah
MUI Minta BPK Awasi Distribusi Al-Quran
Apa Beda Modus Nazar dan Zulkarnaen?

Zulkarnaen Diduga Pernah Kongkalikong dengan Nazar

Irjen Kemenag: Pejabat Lalai Bisa Dipecat
Ironis, Lab Madrasah pun Diduga Bermasalah 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

15 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

16 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

16 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

17 hari lalu

Umat Islam mendengarkan khotbah saat melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Faizin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 24 Maret 2023. Umut Islam melakukan ibadah salat Jumat pertama di bulan Ramadan 1444 H. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.


Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

Menteri Agama mengatakan perbedaan dalam penetapan awal Ramadan jangan sampai mengganggu persaudaraan umat Islam.


Penetapan 1 Ramadan, Pengamatan di 134 Titik Buktikan Posisi Bulan Masih Sangat Rendah

17 hari lalu

Ilustrasi Hilal. Robertus Pudyanto/Getty Images
Penetapan 1 Ramadan, Pengamatan di 134 Titik Buktikan Posisi Bulan Masih Sangat Rendah

Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.


Pentingnya Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri, Ini Pertimbangan Sebelum Diputuskan Menteri Agama

19 hari lalu

Petugas Kementerian Agama Sumbar melakukan pemantauan hilal di Gedung Kebudayaan Sumatera Barat di Padang, Sumatera Barat, Jumat, 22 Mei 2020. Berdasarkan hasil sidang isbat dari Kementerian Agama di Jakarta menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H jatuh pada Ahad, 24 Mei 2020. ANTARA/Iggoy el Fitra
Pentingnya Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri, Ini Pertimbangan Sebelum Diputuskan Menteri Agama

Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan dan Idul Fitri. Siapa peserta sidang isbat itu?


9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

19 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam sidang isbat itu  pemerintah memutuskan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 3 April 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Berikut 9 poin Edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Bagaimana soal aturan pengeras suara?