TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, Jumat, 6 Juli 2012. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan berita tersebut. "Bupati Buol sudah dipegang," kata Johan ketika dikonfirmasi.
Amran ditangkap sebagai tersangka kasus suap penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation di Kecamatan Bukal, Buol. Ia pernah hampir ditangkap oleh petugas KPK pada 26 Juni lalu.
Penyidik mendapati Amran menerima suap miliaran rupiah dari General Manager Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, di vila milik politikus Partai Golkar itu. Namun pengawal Amran melawan sehingga bos mereka kabur. Mobil Amran pun sampai menabrak sepeda motor petugas KPK.
Karena kejadian itu, KPK mengirim surat pemanggilan terhadap Amran pada Kamis 6 Juli 2012. “Kami panggil karena keterangannya dibutuhkan,” kata Johan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan tuduhan yang disangkakan terhadap Amran bakal lebih berat. Amran juga akan dijerat dengan pasal melawan perintah petugas. “Jangan lupa, dalam kasus ini ada operasi tangkap tangan. Orang yang mengingkari kewajibannya dalam operasi tangkap tangan pasti ada konsekuensinya,” kata Bambang.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler
Kesempatan Anas Jadi Presiden Masih Terbuka?
Pengumuman SNMPTN Dimajukan Menjadi 6 Juli
2012, Rp 110 Miliar untuk Pengadaan Al-Quran
Direktur Perusahaan Hartati Murdaya Bungkam
Anas Masih Berpeluang Jadi Calon Presiden
Perkara Ketiga, Vonis Gayus Jadi 8 Tahun