TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Agama DPR mengaku kaget saat diberitahu adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 653 ribu eksemplar Al-Quran yang masih tersimpan di gudang PT Adhi Abdi Aksara Indonesia. (Baca: Setengah Juta Al-Quran Teronggok di Gudang)
"Justru belum tahu. Saya baru tahu dari Anda," ujar anggota Komisi Agama Muhammad Baghowi saat dihubungi Tempo, Kamis 5 Juli 2012.
Berdasarkan temuan BPK, Al-Quran tersebut merupakan hasil pengadaan tahun anggaran 2011. "Berarti ada mekanisme distribusi yang tidak berjalan," katanya. "Tapi bisa juga berarti apakah belum saatnya Quran itu dibagikan."
Dia menyayangkan adanya temuan itu. "Masyarakat, kan, membutuhkan Quran itu," kata kader Partai Demokrat ini. Menurut Baghowi, Kementerian Agama bahkan mengklaim pengadaan Quran sangat dibutuhkan.
Ketika itu, sejumlah alasan diajukan oleh Kementerian Agama. "Mulai dari dekadensi moral, kesalahpahaman agama, dan juga masalah kontraterorisme menjadi alasan mereka," ujarnya.
Karena itulah, Komisi Agama sangat mendukung pengadaan Al-Quran. Namun dengan temuan ini, Baghowi menyayangkan status audit dari BPK "Wajar Tanpa Pengecualian" yang diperoleh Kementerian Agama tahun 2011. Padahal, "Itu pertama kalinya Kementerian Agama dapat status WTP," ujarnya.
Dewan mengaku akan segera memanggil Menteri Agama. "Untuk bisa memberikan penjelasan yang diperlukan," kata Baghowi.
SUBKHAN
Berita Terkait:
KPK Periksa 8 Proyek Kementerian Agama
Setengah Juta Al-Quran Teronggok di Gudang
Proyek Pengadaan Al-Quran Bengkak 44 Kali Lipat
Bukan Hanya Suap, Pengadaan Al-Quran Bermasalah
Terjemahan 3.226 Ayat Al-Quran Pemerintah Keliru?
KPK Rahasiakan Penyuap Korupsi Quran