TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha sekaligus Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Siti Hartati Murdaya membantah dugaan suap yang dilakukan perusahaannya kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Alasannya, uang yang keluar dari perusahaannya adalah hanya merupakan bantuan sosial kepada Bupati selaku kepala daerah.
“Saya ini apa tipe tukang suap, sih? Hardaya sebagai perusahaan paling besar di sana diharapkan memberi sumbangan bagi Pemda,” kata Hartati kepada Tempo, Jumat, 6 Juli 2012. Lihat: Wawancara Hartati: Itu Sumbangan, Bukan Suap
Ditemui di sebuah tempat di bilangan Kuningan tadi malam, Hartati yang mengenakan blus merah itu mengaku kaget dengan dugaan yang dimaksud Komisi Pemberantasan Korupsi. Perusahaannya sama sekali tidak bermaksud melakukan ekspansi lahan perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Sumber Tempo mengatakan PT HIP rencananya akan memperluas lahan perkebunan sebesar 75 hektare. Oleh karena itu, PT HIP diduga menyuap Bupati Amran untuk meluluskan rencana tersebut. Kasus ini terendus KPK yang kemudian berhasil menangkap tangan Amran sedang menerima suap miliaran rupiah dari General Manager HIP Yani Anshori.
Bantuan sosial yang dimaksud, menurut penuturan istri Murdaya Poo ini, awalnya karena ketika itu kondisi Buol sedang bermasalah. PT HIP sebagai perusahaan terbesar di wilayah itu diharapkan memberikan bantuan. “Ya, karena ketika itu sedang ada urusan terkait urusan rekomendasi, tapi tidak begitu penting sih, ya kami memberikan sumbangan,” ujarnya.
Sumbangan yang diberikan PT HIP diakui wanita yang aktif sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat ini semata untuk menjaga hubungan baik dengan karyawan dan warga sekitar. “Sebelumnya kami fokus pada pembangunan infrastruktur perusahaan, namun kemudian ada masalah keamanan yang mengancam, daripada perusahaan kolaps, kami coba kasih bantuan,” katanya.
Hartati mengaku meminta bantuan Bupati Amran, namun untuk mengatasi masalah keamanan tersebut. Pihaknya merasa keamanan merupakan salah satu tanggung jawab bupati selaku kepala daerah. Namun, bagaimana alur pemberian uang, berapa jumlahnya, kapan tepatnya pemberian dilaksanakan, Hartati mengaku tidak tahu.
Pemberitaan sebelumnya, Hartati diduga terjerat kasus penyuapan Bupati Buol. Kasus ini bermula ketika KPK menangkap Yani Anshori, GM PT HIM di Buol, pekan lalu. Dari tangkap tangan itu, KPK menyita uang sebesar Rp 3 miliar.
KPK juga menangkap kolega Anshori, yakni Gondo Sudjoyo, Dedi Kurniawan, serta Sukirman. Mereka diduga bekerja sama menyuap Bupati Amran untuk meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit milik Hartati di sana.
Amran, yang sebelumnya sempat kabur, kemarin akhirnya berhasil ditangkap oleh KPK. Amran yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga sudah dibawa ke Jakarta dan ditempatkan di Rumah Tahanan KPK untuk kemudian melakukan pemeriksaan yang dijadwalkan pekan depan.
AYU PRIMA SANDI
Berita lain:
Kasus Bupati Buol Akan Seret Tersangka Lain
Bupati Buol Pantang Mundur Karena Dugaan Korupsi
Tersangka Pertama yang Pakai Baju Tahanan KPK
Bupati Buol Belum Akan Diberhentikan
KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka
Bukan Recehan, Miliaran Suap Buol
Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol
KPK Segera Periksa Bupati Buol
Begini Kronologis Penangkapan Bupati Buol