TEMPO.CO , Jakarta -- Sampai pekan ini, Dewan Perwakilan Rakyat masih belum juga menyetujui anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, sejumlah politikus belum lama ini berjanji akan segera mencabut tanda bintang dalam mata anggaran itu.
Tanda bintang dari DPR merupakan ganjalan utama yang membuat Kementerian Keuangan tidak bisa mencairkan dana sebesar Rp 225,7 miliar itu. "Tidak ada fraksi yang minta tanda bintangnya dicabut, artinya gedung KPK masih di persimpangan jalan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, Ahad 8 Juli 2012 ini. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini tidak bisa memastikan kapan fraksi-fraksi akan merealisasikan janjinya mencabut tanda bintang tersebut.
Anggaran pembangunan gedung KPK sudah diajukan sejak empat tahun lalu. Namun, dengan berbagai alasan, anggaran itu selalu ditolak. Parlemen beralasan, keberadaan KPK sebagai lembaga adhoc tidak membutuhkan keberadaan gedung permanen yang butuh tiga tahun untuk dibangun. Karena itu, DPR minta KPK mencari gedung pemerintah lain yang kosong untuk dipinjam. Sayangnya, sampai sekarang tidak ada gedung kosong yang bisa dipakai KPK.
"Tapi ini masih belum final, masih ada kesempatan," kata Nasir. Menurutnya, pembahasan anggaran di DPR masih baru tahap awal. "Semua belum final," katanya. FEBRIYAN