Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerugian Akibat Software Bajakan Rp 12,8 Triliun  

image-gnews
TEMPO/ Zulkarnain
TEMPO/ Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kerugian akibat maraknya penggunaan software atau perangkat lunak komputer mencapai US$ 1,46 miliar atau Rp 12,8 triliun. Pada April 2012, International Data Corporation merilis Indonesia menempati peringkat kesebelas dengan peredaran software bajakan sebesar 86 persen.

"Akibat tingkat pembajakan yang tinggi itu, nilai komersial software legal di Indonesia hanya US$ 239 juta saja," kata Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti-Pembajakan (MIAP) Justisiari P. Kusumah di Yogyakarta, Senin, 9 Juli 2012.

Indonesia juga masuk 20 negara tertinggi dalam urusan pembajakan perangkat lunak itu. Tingginya angka pembajakan itu berdampak negatif terhadap negara, antara lain potensi penerimaan negara yang hilang di sektor pajak, hilangnya peluang kerja, dan kurangnya kreativitas membuat software sendiri. Juga menurunnya daya saing bagi industri kreatif di Indonesia dari negara-negara yang menjadi mitra dagang Indonesia.

Menurut MIAP, berdasarkan studi dampak pemalsuan terhadap perekonomian Indonesia yang dilakukan bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, pada 2010, produk software ilegal menjadi salah satu produk yang banyak digunakan konsumen, yaitu mencapai 34,1 persen.

Maka, kata Justisiari, MIAP, kepolisian, dan pengelola mal melakukan program "Mal IT Bersih" atau Clean IT Mall Program. Program itu dilaksanakan mulai Juli hingga November 2012. Program itu dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia, yaitu di Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegiatannya adalah sosialisasi dan edukasi dengan talk show dan pendistribusian poster anti-pembajakan di mal-mal. Juga perencanaan program MASLI Award atau penghargaan Mal Peduli Asli. Selain itu, juga ada kunjungan ke perusahaan-perusahaan anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Menurut Muhammad Adri, Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sosialisasi program Mal IT Bersih sebagai salah satu upaya penegakan hak kekayaan intelektual. "Pembajakan justru menurunkan kreativitas," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi.
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.


Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

mobilitysite.com
Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.


Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Walt Disney. cinemamente.com
Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.


Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.


Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Anggota DPR fraksi PAN Anang Hermansyah yang juga seorang musisi, saat mengikuti diskusi Perlukah Artis dan Seniman Berpolitik, di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

ilustrasi. (123rf.com)
Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.


Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.


Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

10 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.