TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Agama DPR, Zulkarnaen Djabar, menyangkal terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama pada anggaran 2011 dan 2012. Dia menilai penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berdasar.
"Saya Zulkarnaen Djabar tidak terlibat dalam pengadaan Al-Quran itu," kata Zulkarnaen dengan nada tegas dalam konferensi pers setelah memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR, Senin, 9 Juli 2012.
Zulkarnaen juga membantah keterlibatan anaknya, Dendy Prasetya, sebagai pemenang tender seperti yang banyak diberitakan media massa. "Saya jelaskan, anak saya bukan direktur bahkan pemegang saham dalam pemenang tender pengadaan Al-Quran itu."
Zulkarnaen ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Dia dan anaknya, Dendy Prasetya, dituding melakukan pengaturan pemenang tender proyek ini. Bapak dan anak itu diduga menerima suap Rp 4 miliar. KPK menduga Zulkarnen mengarahkan pembahasan anggaran untuk dua proyek di Kementerian Agama tersebut. Dia diduga terlibat dalam upaya menjaga anggaran.
Politikus Golkar ini meminta media dan publik tetap menjaga asas praduga tak bersalah. Zulkarnaen mengaku, sejak dia dan putranya ditetapkan menjadi tersangka, mereka berdua menjalani hari yang berat. "Seperti dalam filosofi hidup, sudah meninggal sebelum ajal datang."
Zulkarnaen juga mengatakan siap melaksanakan perintah fraksi yang memindahkannya dari Badan Anggaran DPR. Surat pemindahan itu disampaikan Fraksi Partai Golkar hari ini ke pimpinan dan Badan Kehormatan DPR. Kata Zulkarnaen, partai memindahkannya agar dia lebih fokus menghadapi kasus hukum yang tengah dihadapi. "Saya hormati, silakan BK dan pimpinan melakukan sesuai mekanisme di DPR," ucapnya.
Dalam konferensi persnya, Zulkarnaen tak membuka kesempatan wartawan untuk bertanya. Dia tidak berkomentar soal desakan masyarakat dan partai agar mundur dari anggota DPR. "Kawan-kawan media silakan menghubungi kuasa hukum saya karena ini bukan lagi wacana publik, tapi sudah menjadi wacana kuasa hukum saya," ujarnya.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
KPK Periksa 8 Proyek Kementerian Agama
Golkar Diminta Tegas Soal Zulkarnaen
Zulkarnaen Juga Diperiksa Soal Pelanggaran Etika
Zulkarnaen Djabar Ditarik dari Badan Anggaran
Lagi, Anak Buah Dandy Diperiksa KPK
Golkar Akan Evaluasi Posisi Zulkarnaen Djabar