Diperiksa Sebelas Jam, Amran Bungkam

Bupati Buol, Amran Batalipu digiring petugas menggunakan baju tahanan menuju sel di Rutan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin(9/7). TEMPO/Seto Wardhana
Grafis Terkait
Foto Terkait
Topik
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap yang pekan lalu ditangkap KPK, Amran Batalipu, memilih bungkam kepada para pewarta seusai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksanya selama sebelas jam. Bupati Buol, Sulawesi Tengah, ini hanya tertunduk saat menuju rumah tahanan yang berada di lantai dasar gedung KPK.
Amran, yang mengenakan kopiah hitam, terlihat tegang seusai pemeriksaan. Tampak dia berusaha membetulkan resleting jaket tahanan KPK yang digunakannya, pada saat keluar dari gedung KPK. Tapi karena kedua tangannya gemetaran, dia gagal menutup jaketnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP., mengatakan pemeriksaan Amran adalag sebagai saksi dalam kasus suap terkait hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation di Kecamatan Bukal, Buol.
Di samping Amran, KPK juga memeriksa karyawan Hardaya Inti Plantation, Arim. Sampai pukul 21.20 WIB, pemeriksaan Arim masih berlangsung. Amran menjadi tersangka dalam kasus suap sebesar Rp 3 miliar tersebut dengan sangkaan pasal 5 ayat (2), pasal 11, dan pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
RUSMAN PARAQBUEQ
Komentar (1)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Nasional
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi
- Ini Kunci Sukses Ujian Nasional SMAN 8 Jakarta
- Hitung Uang Labora, Polisi Minta Bantuan Akuntan
- Mobil Luthfi Terkait Kasus Pencucian Uang Fathanah
- Ketua MA Akan 'Jewer' Hakim Selingkuh
- Darin Mumtazah Pernah Nunggak Bayar Sekolah














