TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini memanggil anggota Komisi Agama, Zulkarnaen Djabar. Badan Kehormatan akan meminta klarifikasi dari anggota Fraksi Golkar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama ini. "Kami ingin mendengar keterangan langsung dari dia," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudhohusodo saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Juli 2012.
Menurut Siswono, pemanggilan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 siang ini. Materi pemeriksaan seputar keterlibatan Zulkarnaen dalam proyek di Kementerian Agama berbiaya ratusan miliar. BK juga akan menyelidiki dugaan pelanggaran etika Dewan yang dilakukan oleh Zulkarnaen.
Korupsi pengadaan Al-Quran yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Zulkarnaen menyedot perhatian publik secara luas. Masyarakat kecewa karena ternyata proyek kitab suci pun tak luput dari korupsi yang dilakukan anggota Dewan.
Dalam korupsi ini, Zulkarnaen tidak sendiri, tetapi juga melibatkan anaknya, Dendy Prasetya. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka menyusul bukti yang ditemukan KPK bahwa keduanya telah menerima uang suap terkait proyek pengadaan Al-Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 dan 2012. Zulkarnaen dan Dendy terkena sangkaan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Di internal DPR, Badan Kehormatan merupakan institusi yang bertugas menyelidiki dan menjatuhkan sanksi kepada anggota Dewan yang melanggar etika. Badan Kehormatan bisa menjatuhkan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian anggota DPR. Namun sanksi terakhir ini baru bisa dilakukan jika seorang anggota DPR terbukti melakukan tindakan berat, seperti korupsi dan tindakan kriminal, yang sudah diputuskan dalam pengadilan.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terkait:
Zulkarnaen Djabar Ditarik dari Badan Anggaran
Lagi, Anak Buah Dandy Diperiksa KPK
Golkar Akan Evaluasi Posisi Zulkarnaen Djabar
Parepare dan Batam Akui Terima Al-Quran
KUA Gowa Justru Disumbang Al Quran Oleh Warga
Peneliti: DPR Ikut Distribusi Al-Quran Itu Ngawur